WahanaNews-Karo | Sebanyak 25 personil Sat Reskrim Polres Tanah Karo dan Polsek Payung mendapat penghargaan atas kinerjanya dan berhasil mengungkap kasus pembunuhan atas tewasnya Super Sembiring (40) warga Desa Susuk Kecamatan Tiganderket diperladangan Bursak, Minggu (2/4/2023) beberapa hari yang lalu.
Penghargaan ini langsung diberikan Kapolres Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH di sela-sela kegiatan Apel Pagi, Senin (10/4/2024) sekira jam 08:30 WIB dilapangan apel Mapolres Tanah Karo.
Baca Juga:
Polres Samosir Membangun Pengamanan Rekapitulasi Pemilu 2024
Terkait kasus pembunuhan ini, personil Sat Reskrim Polres Karo langsung bergerak cepat nencari keberadaan pelaku, Muara Sembiring Pelawi (50) yang juga merupakan satu desa dengan korban akhirnya berhasil di ciduk beberapa jam setelah kejadian.
Kapolres Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH.SIK.MH mengucapkan, terima kasih kepada anggotanya yang telah berhasil melakukan pengungkapan kasus, tidak kurang dari 12 jam setelah kejadian dan pelaku juga diamankan.
"Saya berharap kepada personil lainya, untuk dapat menjadikan keberhasilan ini menjadi motivasi dan lebih semangat lagi dalam bertugas untuk meraih capaian capain kinerja," ujarnya.
Baca Juga:
Melalui Darat dan Laut, Personel Polres Samosir Kawal Logistik Pemilu 2024
"Penilaian berhasil atau tidaknya suatu tugas di Kepolisian bukan hanya soal ungkap kasus saja, segala suatu pekerjaan yang memiliki nilai melebihi standard juga dikategorikan sebagai keberhasilan. Baik itu tugas lapangan maupun tugas personil didalam kantor karena kita semua ini satu kesatuan dan saling bersinergi," imbuhnya.
Kapolres juga mengingatkan kepada seluruh anggota untuk menghindari segala bentuk pelanggaran, baik dalam kedinasan maupun dalam bermasyarakat.
"Kepada anggota untuk mempersiapkan diri dalam pengamanan pada OPS Ketupat 2023 yang dimulai 17 April 2023 yang sebentar lagi akan dilaksanakan," pungkasnya. [Hk]