Tanah Karo.WahanaNews.co, Mardingding - Ganja kering seberat 2800 gram siap edar digagalkan anggota Sat Res Narkoba Polres Karo, Rabu (16/8/2023) sekira pukul 17:30 WIB, Tak hanya itu, dua orang terduga pengedar juga ikut diamankan.
Kasat Narkoba AKP Henri Tobing menjelaskan, bahwa ada dua orang diamankan atas kepemilikan narkotika jenis ganja.
Baca Juga:
Dua Pria Asal Perdagangan Diduga Miliki Narkotika, Ditangkap Polres Batu Bara
"Keduanya diamankan di perladangan sawit di Desa Lau Pengulu," jelas Henri Sabtu (19/8/2023) di Mapolres Tanah Karo.
Dilanjutnya lagi, kedua ditangkap terkait adanya informasi dari masyarakat yang diterima dan terus ditindak lanjuti untuk penyelidikan.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 3 bal ganja kering dalam keadaan kering meliputi ranting, daun dan biji dengan berat bruto 2800 gram dibalut plastik warna putih yang berada dalam potong goni plastik warna putih diletakkan diatas tanah di lokasi penangkapan," ungkapnya.
Baca Juga:
2 Pria diduga Pemilik Narkoba Jenis Sabu di Tangkap Polres Samosir
"Hasil interogasi keduanya mengaku ganja tersebut adalah milik mereka berdua yang rencanya akan diedarkan kepada pembeli," pungkasnya menirukan ucapan kedua pelaku.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]