Tanah-Karo.WahanaNews.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo telah menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Karo hasil Pemilu 2024. Rapat pleno tersebut dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Karo pada Kamis (2/4/2024).
Rapat pleno ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Karo, Rendra Gaulle Ginting, yang didampingi oleh Sekretaris Ahmad Jhon Sikumbang dan para komisioner lainnya, termasuk Hendra Lias Sinulingga, Sahimin Selian, Kurnia Ramadhan Sukatendel, dan Jalek Ginting.
Baca Juga:
RHS - AZI No 1 dan ANTON - BENNY No 2 di Pilkada Simalungun
Dalam rapat tersebut, Rendra Gaulle Ginting menjelaskan bahwa penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Karo dilakukan sesuai dengan surat pemberitahuan KPU RI yang meminta KPU daerah untuk menetapkan hasil Pemilu jika tidak terdapat Perselisihan Hasil Pemilu.
"Sesuai arahan dari KPU Pusat, bagi daerah yang tidak mengalami sengketa pada Pemilu 2024, penetapan harus dilakukan dalam waktu paling lama 3 hari setelah tanggal 30 April 2024," jelas Rendra kepada peserta pleno.
Penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Karo ini menjadi acuan bagi partai politik (parpol) sebagai persyaratan ambang batas untuk mengusung pasangan calon pada Pilkada Serentak 2024 mendatang.
Baca Juga:
Jelang Pilkada 2024: Polda Sumut Siaga
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Karo, Hendra Lias Sinulingga, membacakan jumlah perolehan kursi terbanyak yang diraih oleh parpol dari 5 daerah pemilihan di Karo. Berikut adalah perolehan kursi parpol tersebut:
1. PDI Perjuangan: 10 kursi
2. Gerindra: 5 kursi
3. NasDem: 5 kursi
4. Golkar: 4 kursi
5. Demokrat: 4 kursi
6. PAN: 3 kursi
7. Gelora: 3 kursi
8. Hanura: 2 kursi
9. PKB: 2 kursi
10. Perindo: 1 kursi
11. PKS: 1 kursi
Selain itu, Hendra juga membacakan daftar nama 40 calon terpilih anggota DPRD Karo periode 2024-2029, yang ditetapkan berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Karo Nomor 937 Tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD Karo dalam Pemilu 2024.