Tanah-Karo.WahanaNews.co - Cory S Sebayang, melalui Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Mulianta Tarigan, menyerahkan 377 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru Tahun Anggaran 2023 di Aula Kantor Bupati Karo, Jalan Jamin Ginting Kabanjahe, pada Selasa (2/4/2024).
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum, Bupati Karo Vory.S.Sebayang menyampaikan selamat kepada seluruh PPPK Jabatan Fungsional Guru yang menerima SK tersebut. Ia pun mengingatkan kepada seluruh PPPK untuk memenuhi perjanjian kerja yang telah ditandatangani sebagai dasar pertimbangan perpanjangan perjanjian kerja.
Baca Juga:
Dibalik Gegap Gempita Perayaan Hut Raja Ampat, Ada Ratusan Guru PPPK Belum Terima Gaji
"Guru merupakan sosok panutan bagi anak didik. Maka, tetaplah menjaga profesionalitas dan integritas dalam melaksanakan tugas. Jalinlah hubungan yang harmonis dengan sesama guru, siswa, orang tua, dan seluruh elemen masyarakat pendukung pendidikan di Kabupaten Karo," ungkapnya.
Asisten Administrasi Umum juga memberikan pesan kepada setiap PPPK untuk tetap mengembangkan kompetensinya agar dapat memberikan ilmu pengetahuan yang baik dan optimal guna memberikan pendidikan yang berkualitas bagi anak didik.
Acara penyerahan SK tersebut turut dihadiri oleh Kepala Badan Pengembangan dan Sumber Daya Manusia, Hesti Maria Beru Tarigan, SH, MH, Kepala Dinas Pendidikan, Anderiasta Tarigan, A.P, M.Si serta undangan lainnya.
Baca Juga:
Kemendikbudristek Buka 419 Ribu Formasi PPPK Guru di 2024
Sebanyak 483 pelamar dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru Tahun Anggaran 2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo. Dari jumlah tersebut, 377 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi menggunakan CAT Badan Kepegawaian Negara.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]