TanahKaro.WahanaNews.co, Berastagi - Peristiwa kebakaran terjadi di Rudang Hotel Jalan Let Jen Jamin Ginting Desa Sempajaya Kecamatan Berastagi, Senin (4/9/2023) sekira pukul 19:30 WIB.
Data diperoleh, dari kejadian itu tujuh pintu kamar type superior di Hotel Rudang itu hangus terbakar, sehingga tamu yang berada di Hotel itu sempat kocar-kacir, namun tidak ada korban jiwa.
Baca Juga:
Diduga Korsleting Arus Listrik, Rumah Makan Lubers Sorkam Terbakar
Dijelaskan Waka Polres Karo Kompol Aron T. Siahan mengatakan menurut saksi terjadinya kebakaran tersebut diketahui saat karyawan hotel bernama Sigit (20), melihat adanya kepulan asap dari ruangan pemanas air yang terletak diantara kamar hotel.
"Tidak berselang lama kemudian api menyebar hingga membakar bangunan sebanyak 7 pintu kamar type superior," katanya.
Terangnya, dengan bantuan 6 unit mobil pemadam kebakaran beserta personil Polres Tanah Karo dan Polsekta Berastagi, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan sekira pukul 20.30 WIB.
"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, untuk kerugian materil diperkirkan mencapai sekitar. 200 juta rupiah," jelas Waka.
Lanjutnya, dilokasi kejadian sudah di pasang police line dan beberapa barang bukti material sisa kebakaran disita untuk kepentingan penyelidikan.
Baca Juga:
Api Berkobar Tengah Malam, 3 Unit Rumah Hangus Dilalap Sijago Merah di Sibabangun
"Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan,nantinya akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh tim Labfor Polda Sumut dan Inafis Polres Tanah Karo," ungkap Waka Polres Karo.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]