WahanaNews-Karo | Stunting salah satu merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
Hasil Studi Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) Tahun 2019 angka stunting di Kabupaten Karo sebesar 38,46 persen dan menurun pada tahun 2021 sebesar 25,3 persen.
Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Tingkatkan "Cooling System" Jelang Pilkada di Kelurahan Gundaling I
Artinya dalam 2 tahun penurunan stunting di Kabupaten Karo menurun sekitar 13,16 petsen atau 6,58 persen per tahunnya.
Untuk mendukung pelaksanaan intervensi penurunan stunting dilakukan melalui 8 aksi konvergensi stunting terintegrasi antaranya :
1. Analisis situasi program penurunan stunting.
2. Penyusunan rencana kegiatan, 3. Rembuk stunting.
4. Peraturan Bupati/ Walikota tentang peran desa.
5. Pembinaan kader pembangunan manusia.
6. Sistem manajemen data stunting.
7. Pengukuran dan Publikasi data stunting.
8. Review kinerja tahunan.
Baca Juga:
Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, TNI Selidiki Dugaan Keterlibatan Anggota
Untuk itu dilakukan kegiatan aksi analisis stunting konvergensi penurunan Stunting di Kabupaten Karo Tahun 2022 dilaksanakan di Hotel Suite Pakar Jalan Letjen Jamim Gintimg Desa Raya, Kecamatan Berastagi, Rabu (13/4/2022).
Diacara itu turut serta dihadiri Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting, Ketua PKK Kabupaten Karo, Ny. Vera Rika Theopilus Ginting, Tim Tenaga Ahli Pendamping Ditjen Bina Bangda Kemendagri Regional 1, Kepala Dinas Kesehatan, drg. Irna Safrina Beru S.Meliala, Bappeda, Camat se-Kabupaten Karo, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Karo dan tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan ini Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting menyebutkan bahwa dalam melaksanakan aksi konvergensi penurunan stunting tersebut, Kabupaten Karo mengawali dengan melaksanakan Aksi 1 yang merupakan dasar penentuan Desa Lokasi Fokus (Lokus) Stunting yang dilaksanakan pada hari ini dan telah ditetapkan dalam SK Bupati Karo.
Bahwa pada Tahun 2021 ada 27 Desa Lokus, pada Tahun 2022 ada 15 Desa Lokus yang akan diintervensi dengan program kegiatan oleh OPD terkait serta di dukung program tingkat Desa dari Dana Desa.
Wakil Bupati Karo, Theopilus Ginting juga berharap kepada Perangkat Daerah dan Pemerintah Desa yang telah menetapkan rencana kegiatan untuk penurunan stunting di Kabupaten Karo pada Tahun 2022 dan 2023 supaya tetap berkomitmen dan memastikan kegiatan kegiatan yang dimaksud terintegrasi ke Renja dan RKPD atau RKP Desa.
“Begitu juga bagi unsur pendukung dan pelaksana baik dari PKK, Kecamatan, Puskesmas dan pihak lainnya agar memberikan yang terbaik untuk percepatan penurunan stunting di Kabupaten Karo.
Dalam pertemuan Aksi 1 yang dilaksanakan pada hari ini akan ditentukan Desa Lokus pada Tahun 2023 yang direncanakan sebanyak 20 Desa Lokus," ujarnya. [rum]