WhanaNews-Karo | Dua orang laki- laki berinisial VP [ 26 ] warga Desa Ajijahe Kecamatan Tigapanah dan IRT [ 40 ] warga Gundaling I Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo bernasib apes.
Pasalnya kedua orang tersebut keburu ditangkap Pasintel Kodim 0205/TK Kapten Inf Gandhi bersama Babinsa Koramil 03/BT Serda Tulus Siahaan, Senin (6/6/2023) sekira pukul 11:00 WIB sehingga narkoba yang hendak dijual kepada pembeli gagal edar dan masuk penjara lagi.
Baca Juga:
Kapuspen TNI Bantah Perwiranya Jadi Beking Tersangka Perundungan Anak SMA di Surabaya
Menurut keterangan Dandim 0205/TK Letkol Inf Benny Angga melalui Pasintel Kapten Inf Gandhi ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, penangkapan kedua orang tersebut terlebih dahulu adanya informasi diterima dari masyarakat.
"Masyarakat menyebut, bahwa di Kota Wisata Berastagi ada bandar narkoba dan pengedar narkoba yang ingin menjual barang haramnya tersebut kepada pembelinya," ujarnya menirukan info tersebut.
"Adanya info itu kami bersama personil dan Babinsa Koramil 03/BT langsung mengamakan pelaku beserta barang buktinya 4 paket sabu dan sepmor tanpa nomor Polisi dan mobil BK 1634 DM ke Makodim 0205/TK untuk nantinya diserahkan ke Badan Narkotika Kabupaten Karo," imbuhnya.
Baca Juga:
Skandal Judi Online: 4.000 Prajurit TNI Kena Sanksi, Danpuspom Beri Peringatan Keras
Di tempat yang sama, Kepala Lingkungan Gundaling I Berastagi Abadi Pinem mengatakan terima kasih kepada Kodim 0205/TK dan Babinsa Koramil 03/BT dan Unit Intel Kodim yang telah mengamankan pengedar narkoba di lingkungannya.
"Selama ini kami sangat resah dengan adanya bandar narkoba maupun pengedar narkoba di lingkungan kami. Mudah - mudahan kedepannya tidak ada lagi pengedar dan kedepannya akan melakukan patroli dan berjaga jaga di poskamling supaya orang yang tidak dikenal memasuki wilayah kami langsung diperiksa," ucap Abadi Pinem. [Hk]