Wahananews-Karo | Adanya peredaran narkoba di Desa Kuta Pengkih Kecamatan Mardingding Kabupaten Karo membuat warga resah, apalagi para orang tua khususnya takut akan anaknya terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. sehingga merusak masa depan generasi muda.
Karena adanya keresahan tersebut, warga berinisiatif untuk melaporkannya ke pihak Babinsa Koramil 09/LB, agar hal tersebut dapat diberantas dan menangkap para pelakunya.
Baca Juga:
Kapuspen Sebut TNI Siap Bantu Media Tempo Cari Pelaku Teror
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Babinsa Koramil 09/LB langsung meneruskan laporan masyarakat itu kepada atasannya. Danramil 09/LB Kapten Inf Gandhi lalu terus disampaikan kepada Dandim 0205/TK Letkol Inf Benny Angga, Senin (17/4/2023) sekira pukul 04:00 WIB.
Dandim 0205/TK Letkol Inf Benny Angga mengatakan, tadi pagi Unit Kodim 0205/TK telah melakukan penangkapan narkotika jenis sabu yang diduga diedarkan oleh P Sitanggang [ 45 ] warga Desa Kutapengkih Kecamatan Mardinding Kabupaten Karo bersama tiga orang pengedar.
Baca Juga:
Wali Kota Padang Sambut Kedatangan Pangkogabwilhan I Letjen Kunto Arief Wibowo
"Penangkapan itu terkait adanya laporan dari masyarakat kepada anggota saya, karena warga sudah merasa resah akibat peredaran narkoba oleh para pelaku," katanya.
"Sekira pukul 04.05 WIB, saya perintahkan Unit Kodim 0205/TK untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan Intel untuk melakukan penggerebekan dan penangkapan diperladangan cabai sebanyak 3 orang kurir berinisial PS (26), AP (31) dan R (26)," imbuhnya.
Dari hasil penangkapan tersebut terangnya, anggota menemukan barang bukti berupa 15 paket kecil sabu sabu siap edar, 2 buah senjata tajam, 4 unit HP, alat timbang elektrik 1 buah, uang Rp 508.000, jam tangan 1 buah, KTP 1 lembar atas nama Gidion Sitanggang, STNK Sepeda Motor 1 unit dan Cincin 2 buah.