WahanaNews-Karo | Jumiati Beru Ginting ditemani warga melakukan penggerebekan terhadap suaminya berinisial HSS dengan seorang wanita udaman lain (WIL) berinisial GHG, saat berduaan di dalam rumah. Kemudian keduanya diarak warga ke kantor Kepala Desa Perbulan Kecamatan Lau Baleng, Karo, pada Jumat (8/7/2022).
Kapolsek Mardingding Iptu Donal Tambunan didampingi Kanit Reskrim Ipda Regen Manik kepada wartawan, Sabtu (10/7/2022) membenarkan adanya dugaan terjadinya perbuatan zinah atau perselingkuhan di dalam rumah milik HSS.
Baca Juga:
Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Warnet Robben Game Center Ditangkap Polisi
Disebutkannya, kronologis kejadian berawal dari informasi adanya penggerebekan yang dilakukan masyarakat Desa Perbulan ke salah satu rumah karena adanya perselingkuhan. Mendapat informasi tersebut, personil Polsek Mardingding langsung meluncur ke tempat kejadian perkara.
Disambungnya lagi, menurut keterangan korban Jumiati Breru Ginting, sejak Bulan Mei 2022 dia tidak serumah lagi dengan suaminya HSS di Desa Perbulan dan dirinya tinggal di rumah orang tuanya di desa Tanjung Pamah.
Sedangkan, HSS suami sah korban tinggal berama dengan GHG sudah ada selama 1 minggu tinggal serumah di Desa Perbulan. Saat digerebek oleh korban dengan warga GHG ditemukan sedang di kamar mandi dan HSS berada di lantai bawah rumahnya.
Baca Juga:
Pelaku Pemanah Remaja di Jalan Gatot Subroto Ditangkap Polsek Medan Baru
"Kedua pasangan tidak resmi itu langsung diamankan ke Polsek Mardingding selanjutnya diserahkan ke Kanit UPPA Polres Tanah Karo untuk proses penyelidikan, Mereka diduga telah melakukan perzinahan," ungkap Regen Manik. [rum]