WahanaNews-Karo | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto SH MH bersama sejumlah pejabat teras Kejatisu melakukan kunjungan kerja dan monitoring ke Kejari Karo, Rabu (3/5/2023) sekira pukul 09:00 WIB.
Kedatangan Kejatisu langsung disambut Forkopimda Karo masing-masing, Bupati Karo Cory Sebayang, Kajari Karo Tri Sutrisno, SH MH, Dandim 0205/TK Letkol Inf. Benny Angga Ambar Suoro dan Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH.
Atas kunjungan itu, Forkopimda Karo langsung menyematkan perangkat pakaian Karo berupa Uies Nipes kepada Kajatisu.
Baca Juga:
Didampingi Gubernur Ansar, Cak Imin Apresiasi Revitalisasi Pulau Penyengat
Kajati Sumut bersama jajarannya memberikan arahan kepada Kajari Karo, seluruh Jaksa dan pegawai Jaksa serta mengecek Kantor dan gudang barang bukti di sekitar Kejari Karo.
Kepada wartawan Kajatisu Idianto SH, MH mengatakan kunjungan ini adalah seorang ayah melihat anaknya untuk memberikan semangat kepada personel di jajaran Kejari Karo untuk bergerak dan bekerja.
"Hari kita lihat kinerja dan apresiasi kebersihan di lingkungan ke Kejari Karo," ujarnya.
Lanjut disampaikannya, Kejatisu juga menyinggung terkait dalam penanganan kasus korupsi di Karo dan menyatakan pada saat ini Kejari Karo sudah menangani 1 kasus di wilayah Tiga Binanga dan dalam waktu dekat akan ada 2 kasus korupsi yang akan di ungkap.
Baca Juga:
Kunker Kapolres Rohil Tinjau Mapolsek Bagan Sinembah dan Mapolsubsektor Balai Jaya
"Pada saat ini Kejari Karo sudah menangani satu kasus korupsi dan sudah tingkat sidik, dan dalam waktu dekat akan ada dua kasus korupsi akan masuk lidik," ungkapnya.
Ia menambahkan dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi di tingkat Kejari memiliki target minimal dua kasus korupsi yang bisa diungkap. Dengan catatan bukan sekedar ada dan tidak mengada-ada, penanganan kasus korupsi tapi berkualitas dan dirasakan manfaat bagi masyarakat luas.
Sebab penanganan kasus korupsi ditampung DIPA agar terserap dan kinerja ada. Namun demikian, katanya, jangan karena ada target menimbulkan semena mena menjadikan kasus korupsi.
Kajatisu juga meminta Kejari Karo untuk memfokuskan pelayanan kepada masyarakat dan koordinasi dengan unsur Forkopimda lainnya dalam hal pembangunan daerah.
Juga diingatkannya kepada personel Kejari Karo untuk jalin komunikasi dengan Pers, sebab apa yang disiarkan rekan-rekan pers dalam hal kasus dugaan korupsi merupakan pengungkapan dari berita yang ada," jelasnya. [Hk]