WahanaNews-Karo | Komitmen bersama ini dalam rangka melakukan aksi penurunan angka Stunting di Kabupaten Karo sesuai dengan kapasitas dan kewenangan masing-masing, Bupati Karo Cory.S. Sebayang bersama tokoh agama dan lembaga keagamaan tanda tangani kesepakatan.
Adapun Tokoh Agama dan Lembaga Keagamaan dari GBKP, HKBP, Katolik, Muhammadiyah dan Al-Washliyah ikut serta membubuhkan tanda tangan bersama komitmen bertempat di Aula Kantor Bupati Jalan Jamin Ginting, Selasa (28/3/2023).
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Dimana sebelumnya di tempat yang sama juga telah dilakukan lokakarya peran Lembaga Keagamaan dalam penurunan Stunting di Kabupaten Karo yang dibuka oleh Wakil Bupati Theopilus Ginting.
Lokakarya ini merupakan tindak lanjut pemetaan potensi kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Karo dengan USAID ERAT dalam rangka mendukung penurunan stunting, yakni dengan membuat draft komitmen bersama dengan lembaga keagamaan terkait pelayanan calon pengantin untuk cegah stunting.
Dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting mengatakan, bahwa penurunan stunting merupakan tugas bersama dan membutuhkan kerja cepat, kerja cerdas dan kolaborasi. Kolaborasi dengan tokoh agama menjadi hal yang sangat penting karena Indonesia termasuk ke dalam negara paling religius.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
"Umat beragama sebagai satu sumber pengetahuan selain penyampaian nilai-nilai keagamaan. Untuk itu tokoh agama berperan penting dalam mengedukasi masyarakat tentang dampak negatif stunting melalui pendekatan keagamaan," ujarnya.
Lanjut disampaikannya, dia juga berharap pada tahun 2024 angka stunting di Kabupaten Karo dapat diturunkan yang saat ini sebesar 24,9 persen menjadi 14 persen demi terwujudnya generasi emas Kabupaten Karo.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karo, Davit Kristian Sitepu mengatakan bahwa DPRD siap mendukung upaya-upaya penurunan stunting di Kabupaten Karo. [rum]