Tanah-Karo.WahanaNews.co - Stunting merupakan masalah serius bagi pertumbuhan dan perkembangan anak, sehingga dapat berdampak negatif pada kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang. Pemerintah Pusat menjadikan penurunan dan pencegahan stunting sebagai salah satu program prioritas nasional dengan ditandatanganinya peraturan Presiden RI No. 72 tentang percepatan penurunan stunting diseluruh Indonesia.
Pemkab Karo merupakan salah satu daerah yang turut menindaklanjuti peraturan tersebut dengan tujuan penanganan kasus stunting di Kabupaten Karo dapat diatasi. Salah satu bukti keseriusan dalam tindakan pencegahan kasus stunting ini adalah melalui keikutsertaan dalam lomba untuk menurunkan dan mencegah stunting baik di desa maupun kecamatan di Kabupaten Karo. Peserta yang berhasil memenangkan lomba mendapatkan hadiah dari Pemkab Karo.
Baca Juga:
Pengukuhan Kepala Desa se-kabupaten Toba Molor
Penyerahan hadiah lomba ini diserahkan oleh Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting di Aula Kantor Bupati Karo, pada Senin (11/12/2023).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi dalam penurunan angka stunting di Kabupaten Karo.
"Saya mengharapkan agar Kabupaten Karo dapat terbebas dari stunting di masa depan dan meminta untuk terus mengedukasi masyarakat tentang faktor penyebab dan pencegahan stunting agar anak-anak di kota tersebut tidak lagi terkena stunting," katanya.
Baca Juga:
Mantan Kades Lumban Lintong Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa
"Terima kasih kepada bapak, ibu camat dan kepala desa yang telah ikut berpartisipasi dalam kegiatan lomba dan juga kepada pimpinan Bank Sumut Cabang Kabanjahe yang telah memberikan bantuan dan dukungan untuk memotivasi desa-desa di Kabupaten Karo. Juara 1 Tingkat Kecamatan sebesar 5.000.000 rupiah dimenangkan oleh Kecamatan Payung, sementara juara 1 Tingkat Desa atau Kelurahan yang dimenangkan Desa Payung Kecamatan Payung juga menerima hadiah uang senilai 5.000.000 rupiah," tutupnya.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]