Tanah Karo.WahanaNews.co - Hampir satu bulan lebih diduga lokasi judi kopyok di Desa Bandar Purba Kecamatan Mardingding beroperasi. Salah satu warga berharap agar pihak kepolisian dapat menindak tegas dan memberantas perjudian yang sudah meresahkan.
Informasi yang dihimpun, lokasi judi kopyok itu diduga sudah beroperasi kurang lebih satu bulan. Mendapatkan kabar tersebut, Kanit Reskrim akan menindak tegas lokasi perjudian.
Baca Juga:
Jenderal Maruli Tegaskan, Prajurit TNI Pelaku Penembakan 3 Polisi di Lampung Bakal Dipecat
Salah satu warga yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, bahwa lokasi judi ada beroperasi.
"Lokasi judi tersebut meresahkan kami bang, karena yang kami takut kan anak dan suami bisa terikut bermain judi," katanya.
"Yang paling mengkhawatirkan lagi dengan adanya perjudian tersebut, kami takut bisa menimbulkan tindak kriminalitas lainnya," imbuhnya.
Baca Juga:
Kasus Sabung Ayam: Tak Digubris, Aipda Petrus yang Sudah Memohon Malah Ditembak Matanya
Kanit Reskrim Polsek Mardingding bermarga Tarigan mengatakan akan menindak tegas jika ada lokasi perjudian.
"Kalau memang ada akan kami tindak tegas," tegasnya.
Seperti yang diiketahui bersama beberapa waktu yang lalu Tokoh lintas agama di Kabupaten Karo melakukan audiensi ke Kantor Bupati Karo dan langsung diterima oleh Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang di ruang kerjanya, Senin (18/9/2023).