Wahananews-Karo | Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo melalui bidang Stastik, Persandian dan Sumber Daya Komunikasi menyelenggarakan Desk Validasi dan Verifikasi Indikator Kinerja Daerah RPJMD Kabupaten Karo Tahun 2021-2026.
Kegiatan ini berlangsung mulai hari Senin Tanggal 10 April hingga 14 April 2023 bertempat di ruang Rapat Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Karo.
Baca Juga:
Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT 2024 Kabupaten Karo, Tetapkan 299.600 DPT dan 673 TPS
Para peserta merupakan Walidata Pendukung atau Kasubbag Perencanaan pada masing-masing Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo.
Tim Desk terdiri dari unsur Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karo selaku pembina data, unsur Bappedalitbang Kabupaten Karo selaku koordinator Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten karo dan Dinas Komunikasi dan Informatika selaku walidata daerah.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memenuhi amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, untuk menyeragamkan standar data yang meliputi konsep, defenisi, klasifikasi, ukuran, satuan dari Indikator Kinerja Daerah RPJMD Kabupaten Karo Tahun 2021-2026.
Selanjutnya data ini kemudian, akan ditetapkan menjadi Peraturan Bupati sebagai salah satu pendukung untuk meningkatkan kualitas SAKIP Kabupaten Karo. Melalui kegiatan ini juga diharapkan dapat menghasilkan standar data, metadata dari kegiatan kompilasi produk administrasi yang akan dipublish untuk mewujudkan satu data Indonesia Kabupaten Karo. [Hk]