WahanaNews-Karo | Dua orang terduga pelaku pengeroyokan anggota TNI AD Serka Amosta Bangun yang merupakan anggota personil Kodim 0204/Deliserdang hinga tidak sadarkan diri, tak dapat berkutik ketika ditangkap anggota Polres Deliserdang dibantu anggota Polres Karo Polsek Tigabinanga.
Kedua terduga pelaku bernama Frans Siregar (45) dan Rizal Barus (42) ini ditangkap di tempat persembunyiannya di dekat SMK di Kelurahan Tigabinanga, Kabupaten Karo pada Sabtu (4/3/2023) malam, sekira pukul 00.45 WIB.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Menurut keterangan yang diperoleh dari Kanit Reskrim Polsek Tigabinanga, Ipda Solo Bangun ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Minggu (5/3/2023) sekira pukul 21.15 WIB membenarkan penangkapan tersebut dan menyebutkan bahwa dua orang terduga pelaku pengeroyokan tehadap anggota TNI AD yang merupakan anggota personil Kodim 0204/Deliserdang telah diamankan saat sembunyi.
"Kedua terduga pelaku bernama Frans Siregar dan Rijal Barus ditangkap anggota Polres Deli Serdang dan Polres Karo serta Polsek Tigabinanga di tempat persembunyiannya di dekat SMK di Kelurahan Tigabinanga," ujarnya.
Disambungnya lagi, penangkapan kedua orang tersebut terlebih dahulu Polres Deliserdang berkordinasi dengan Polsek Tigabinanga karena jejak kedua pelaku diketahui dan bersembunyi di rumah keluarganya.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
Selanjutnya Polisi mendatangi rumah abang ipar dari Frans Siregar untuk menanyakan keberadaannya, namun abang Iparnya langsung menunjukan tempat persembunyian terduga pelaku. Tidak mau kehilangan buruannya, kemudian personil Polres Deli Serdang dan Polsek Tigabinanga langsung melakukan penangkapan kedua terduga pelaku pengeroyokan Serka Amosta Bangun yang merupakan Anggota Kodim 0204/Deliserdang .
"Setelah ditangkap, kedua pelaku langsung di bawa ke Polres Deliserdang untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Solo. [rum]