WahanaNews-Karo | Untuk mendukung pelaksanaan intervensi penurunan stuting perlu dilakukan rembuk dan ini merupakan aksi yang dilakukan untuk ke tiga kalinya dari 8 aksi konvergensi stunting.
Kegiatan ini dilakukan pada hari Selasa (17/5/2022) dan Rabu (18/5/2022) dan dihadiri Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting bertempat di Hotel Suit Pakar Jalan Letjen Jamin Ginting Desa Raya, Kecamatan Berastagi.
Baca Juga:
Mayat dalam Tas di Karo: Dua Polisi Terlibat, Pelaku Utama Minta Bantuan
Dalam kegiatan ini diawali dengan pemaparan dari para Narasumber dan pemaparan dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo Dr. Irna Milala mengenai percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Karo.
Untuk mendukung pelaksanaan intervensi penurunan Stunting dilakukan melalui 8 aksi konvergensi Stunting yakni, Analisis Situasi Program Stunting, Penyusunan Rencana Kegiatan, Rembuk Stunting, Peraturan Bupati, Pembinaan Kader Pembangunan Manusia, Sistem Management Data Stunting, Pengukuran dan Publikasi Data Stunting, dan Riview Kinerja Tahunan.
Wakil Bupati Karo, Theophilus Ginting dalam sambutannya menyampaikan pencegahan dan penanggulangan Stunting sangat penting karena Stunting dapat menjadi indikator rendahnya kualitas sumber daya masyarakat yang berpengaruh terhadap produktivitas dalam pertumbuhan ekonomi suatu bangsa.
Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Tingkatkan "Cooling System" Jelang Pilkada di Kelurahan Gundaling I
"Stunting harus berintegrasi dengan program lainnya oleh sebab itu Pemerintah Kabupaten Karo mengadakan Rembuk Stunting Aksi yang ke-3," jelasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Karo yang diwakili Wakil Ketua DPRD Karo, David Kristian Sitepu juga menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Karo sepenuhnya mendukung percepatan penurunan Stunting yang ada di Kabupaten Karo.
Setelah itu, Wakil Bupati Karo mendeklarasikan pernyataan Komitmen Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Karo.