WahanaNews-Karo | Melarikan diri ke Jakarta, ARS (26) pelaku pengelapkan sepeda motor milik Edo Martinus Sitepu (26) warga Desa Munthe, Kecamatan Munte pada (9/8/2022) lalu, berhasil diringkus Polsek Pulogadung Jakarta Timur.
Awalnya warga warga Desa Suka Kecamatan Tigapanah ini meminjam sepeda motor jenis Yamaha Scorpio milik Edo Martinus Sitepu, namun tidak kunjung dikembalikan sehingga korban membuat Laporan Polisi di Polsek Munthe dengan LP / 676 / VIII / 2022 / SPKT /SEK MUNTE / RES KARO / POLDA SUMUT, Tanggal 9 Agustus 2022.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Menerima pengaduan dari korban, Polsek Munthe melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan informasi yang diterima menyebutkan bahwa pelaku ARS sudah melarikan diri ke Jakarta Timur.
Mendapat informasi itu, Polsek Munthe berkoordinasi dengan Polsek Pulo Gadung Polres Jakarta Timur untuk penangkapan pelaku.
Kapolres Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH, MH, SIK, MH, Kapolsek Munte AKP Malau melalui Humas Polres Karo, Iptu Sahril Lubis, Kamis (29/9/2022), membenarkan adanya kasus tersebut dan telah mengamankan pelakunya.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
"ARS diringkus Polsek Pulo Gadung, dan telah dijemput personil Unit Reskrim Polsek Munthe guna proses lidik dan sidik selanjutnya," ujar Iptu Sahril Lubis.
Terkait keberadaan sepeda motor yang digelapkan ARS, masih dalam penyelidikan petugas dan pengakuannya, bahwa sepeda motor yang digelapkannya telah dijualnya kepada seorang laki-laki yang tidak dikenalnya di Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai. [rum]