WahanaNews-Karo | Lahan perjalangan ternak Mbal-Mbal Nodi Desa Petarum Kecamatan Lau Baleng seluas 682 hektar, segera dilakukan pembersihan. Pembersihan lahan tersebut dilaksanakan oleh Pemkab Karo bersama Forkopimda pada Senin (13/3/2023) mendatang dan diminta agar masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas di area tersebut.
Hal tersebut disampaikan Bupati Karo Cory. Sebayang melalui Kadis Pertanian Ir. Metehsa Purba didampingi Sekda Kabupaten Karo Drs. Kamperas Terkelin Purba, MSi, Kabag Pemerintahan Drs. Joko Sujarwanto dan Kadis Kominfo Frans Leonardo Surbakti, SSTP kepada sejumlah wartawan di aula Kantor Bupati Karo, Senin (6/3/2023) sekira pukul 14.00 WIB.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Dijelaskannya, penertiban itu dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan dan masyarakat yang beraktivitas didalamnya juga sudah diberitahukan sebelumnya.
"Pelaksanaan pembersihan dilaksanakan dan dibuat parit gajah disekitar lokasi. Sesuai dengan peta lokasi, lahan seluas 682 hektar itu adalah milik Pemkab Karo yang dipergunakan untuk pengembalaan ternak hewan, namun sebagian sudah digarap oleh masyarakat untuk bertani," ujarnya.
Dikesempatan itu Sekda Kabupaten Karo Drs. Kamperas Terkelin Purba, MSi juga menyebutkan bahwa untuk rencana pembersihan lahan sudah disosialisasikan kepada warga yang menguasai lahan itu, jika merasa keberatan dan merasa haknya di persilakan buat pengaduan. "Kita tetap melakukan pembersihan sesuai dengan waktu yang ditetapkan, lahan itu seluas 682 hektar adalah milik Pemkab Karo," terang Bupati Karo.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
Sambung Bupati, kepada masyarakat yang berjumlah 176 orang didalamnya yang mengelola untuk lahan pertanian sudah disosialisasikan terlebih dahulu. Berhubung karena masih ada tanaman jagung didalamnya,maka ditunggu hingga panen dan diharapkan tidak lagi menamainya dan jangan ada transaksi jual beli masalah lahan tersebut.
Lanjutnya lagi, para pemilik ternak merasa keberatan karena ada ternak mereka mati akibat luka kena tombak dan ada juga diracun. Maka dalam hal ini Pemkab Karo bersama Forkopimda Karo segera mungkin untuk membersihkan lokasi pada hari Senin (13/3/2023) dan membuat parik gajah.
Sedangkan bangunan yang ada dilokasi itu juga dirubuhkan, lahan itu nantinya tetap difungsikan untuk pengembalaan ternak hewan untuk umum. [rum]