WahanaNews-Karo | Satres Narkoba Polres Tanah Karo kembali mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu di Jalan Veteran, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo tepatnya dipinggir jalan.
Tim Opsnal mengamankan seorang pria inisial VT (46), warga Desa Pernantin, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Kepada wartawan, Jumat (19/8), Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar melalui Kasat Narkoba AKP H Tobing membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskan Kasat, VT ditangkap karena kedapatan oleh petugas sedang menguasai narkotika jenis sabu-sabu.
Penangkapan terhadap VT, berawal dari laporan masyarakat yang diterima petugas pada Sabtu (13/8/2022), sekira pukul 18.00 WIB, bahwa ada seorang laki-laki yang sedang memiliki narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Veteran, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo.
Atas informasi tersebut, selanjutnya Personel Satres Narkoba Polres Tanah Karo langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
Sekira pukul 19.00 WIB, petugas melihat seorang yang sedang berdiri yang sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan di Jalan Veteran, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo tepatnya dipinggir jalan. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap orang tersebut dan mengaku bernama VT.
Saat sebelum dilakukan penangkapan, VT dilihat petugas, sedang menjatuhkan sesuatu barang dari tangan kanannya, setelah diperiksa dua paket plastik tersebut diduga berisikan Narkotika Golongan I jenis sabu setelah ditimbang berat keseluruhan seberat brutto 4,56 gram yang dibungkus 1 paket plastik bening dalam keadaan kosong dan dibalut dengan potongan kertas warna putih.
Dari hasil interogasi petugas, VT mengakui bahwa barang yang dijatuhkannya tersebut adalah narkotika jenis sabu kepunyaannya. Setelah itu, petugas langsung mengamankan VT dan barang bukti tersebut untuk selanjutnya dibawa ke Satres Narkoba di Mapolres Polres Tanah Karo untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. [rum]