WahanaNews-Karo | Polres Karo melalui Polsek Payung menindak salah seorang laki-laki bernama Y. Sembiring (26) warga Desa Cimbang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, pasalnya Y. Sembiring yang terjaring Operasi Pekat Toba 2023, kerena menjadi juru tulis Toto Gelap (Togel) judi di Desa Ujung Payung, Kecamatan Payung.
Menurut data yang diperoleh dari Kapolres Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH, SIK, MH Kamis (30/3/2023) sekira pukul 17.00 WIB membenarkan adanya penangkapan terkait kasus judi Togel di Desa Ujung Payung, Kecamatan Payung.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Dijelaskannya, penangkapan pelaku pelaku dilakukan pada hari Selasa (28/3/2023) sekira pukul 20.30 WIB, oleh personil Polsek Payung yang terlebih dahulu mendapat informasi adanya permainan judi Togel di Desa Ujung Payung, setelah mendapat informasi tersebut selanjutnya Kapolsek Payung, AKP Julianto Tarigan memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Payung menuju ke lokasi untuk menindak lanjuti laporan tersebut.
Setelah diamankan, Y. Sembiring langsung digeledah dan menyita barang bukti berupa 1 blok kupon togel malam berisikan nomor tebakan, uang tunai sebesar Rp31.000 rupiah, 1 buah pulpen, 1 buah buku tafsir mimpi, 2 lembar kertas daftar nomor keluar dan 1 lembar kartu joker. "Tersangka sudah ditahan didalam sel dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP," ujarnya. [rum]