WahanaNews-Karo | Pemkab Karo kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketiga kali dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumut atas laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 yang diterima langsung oleh Bupati Karo Cory S Sebayang pada, Rabu (25/5/2022) di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan menyebutkan pemeriksaan laporan keuangan ini bertujuan untuk memberikan opini.
Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Tingkatkan "Cooling System" Jelang Pilkada di Kelurahan Gundaling I
Dimana opini BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksaan atas kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan kesesuaian penyajian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Lanjutnya lagi, Eydu Oktain Panjaitan juga mengapresiasi Kabupaten Karo atas ketepatan waktu dalam menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.
“Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia mengapresiasi Kabupaten Karo yang telah melaporkan dan menyerahkan hasil laporan keuangan dengan tepat waktu dan sudah sesuai dengan Standar Akuntasi Pemerintahan (SAP) atas kepatuhan Kabupaten Karo terhadap perundang-undangan dalam rangka keefektifan Sistem Pengendalian Intern (SPI)," ungkap Eydu Oktain Panjaitan.
Baca Juga:
Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, TNI Selidiki Dugaan Keterlibatan Anggota
Sementara itu, Bupati Karo Cory S Sebayang menyampaikan rasa bangga dan rasa syukur atas penghargaan yang kembali diraih oleh Pemerintah Kabupaten Karo atas kerja keras setiap pihak yang terkait sehingga Kabupaten Karo mendapatkan kembali opini WTP.
“Terimakasih kepada BPK perwakilan Sumatera Utara atas opini WTP ketiga kali berturut-turut untuk Kabupaten Karo sejak tahun Anggaran 2019. Harapan saya agar Kabupaten Karo selalu mendapat bimbingan dan pengarahan dari BPK kedepannya, agar kiranya tahun depan Kabupaten Karo kembali meraih penghargaan ini lagi," ungkap Bupati Karo.
Ketua DPRD Kabupaten Karo Iriani Tarigan mengucapkan terima kasih kepada BPK perwakilan Sumatera Utara dalam menjalankan fungsinya telah memeriksa laporan keuangan pemerintah daerah secara independen, objektif dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan.