WahanaNews-Karo | Setelah dinyatakan lulus seleksi kompetensi sebagai PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun Anggaran 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo,Sekda Kabupaten Karo serahkan SK Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja sebagai jabatan fungsional guru Tahun anggaran 2022.
Penyerahan SK ini dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Karo Jalan Let Jen Jamin Ginting Kabanjahe, Selasa (1/8/2023) dan dihadiri oleh 367 sipenerima SK.
Bupati Karo Cory.S.Sebayang dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sekda Kabupaten Karo Drs Kamperas Terkelin Purba,MSi mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK Jabatan Fungsional Guru yang menerima SK.
Baca Juga:
Pemda Paluta Realisasikan Amanat UU No. 3 Tahun 2024, Masa Jabatan Kepala Desa Menjadi 8 Tahun
"Kepada seluruh PPPK untuk memenuhi perjanjian kerja yang telah ditandatangani karena merupakan dasar pertimbangan perpanjangan perjanjian kerja," katanya.
“Pendidikan yang berkualitas dimulai dari tenaga pendidik yang berkualitas pula, artinya seorang guru harus dapat meningkatkan kualitas seiring tuntutan kurikulum yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat, perbanyak membaca dan kenali peserta didik,” imbuhnya.
Dilanjutnya lagi, secara khusus ia berpesan agar seorang guru harus mampu menjaga penampilan diri.
Baca Juga:
PKS Anggap Wajar Pembagian Jabatan Komisaris untuk Partai Pemenang Pilpres
"Karena seorang guru adalah sosok yang ditiru, penampilan dalam proses belajar mengajar sangat penting karena dapat menarik minat peserta didik dalam penerimaan pelajaran sehingga peserta didik akan termotivasi dan tidak jenuh pada saat proses pembelajaran," ungkapnya.
Setiap PPPK dapat memfokuskan tenaga dan pikiran untuk kemajuan pendidikan di Bumi Turang agar berjalan optimal dalam rangka mewujudkan Kabupaten Karo yang Maju, Mandiri dan Berdaya Saing.
Dalam acara penyerahan ini turut hadir, Staf Ahli Bupati Bidang Politik dan Pemerintahan, Drs. Jhonson Tarigan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Caprilus Barus, S.Sos, Asisten Administrasi Umum, Mulianta Tarigan, S.Sos, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs Dapatkita Sinulingga, Kepala Badan Pengembangan dan Sumber Daya Manusia, Hesti Maria Beru Tarigan, SH, MH, Kepala Dinas Pendidikan, Anderiasta Tarigan, M.Si serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Tetap Ginting, S.Sos. [Hk]