WahanaNews-Karo | Kasus pembunuhan yang terjadi pada hari Minggu (24/2/2023) lalu, di Desa Susuk, Kecamatan Tiganderket yang sempat menghebohkan warga sekitar. Korban Super Sembiring (40) warga Desa Susuk, Kecamatan Tiganderket ditemukan warga dalam keadaan bersimbah darah dan sudah dalam kondisi meninggal dunia dan tubuhnya ditimpa Sepmor miliknya.
Tak lama, polisi berhasil meringkus pelaku pembunuhan tersebut yang bernama Muara Sembiring Pelawi (50) yang merupakan satu kampung korban dan motifnya hanya gara-gara rumput pakan ternak.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Hal tersebut diakui pelaku kepada Polisi setelah dimintai keterangan terkait kasus yang dilakukannya terhadap korban. Dalam kasus ini, Polres Karo melakukan rekonstruksi yang dilakukan, Senin (15/5/2023) di halaman Polres Karo untuk melengkapi berkas nantinya dipersidangan.
Dalam rekonstruksi itu, langsung diperankan oleh pelaku Muara Sembiring Pelawi dengan 35 adegan mulai dari awal sampai akhir saat pelaku melakukan pembunuhan terhadap Super Sembiring. Terlihat mulai memerankan adegan pertama kali pelaku bertemu dengan korban hingga akhirnya ia ditangkap oleh Polisi.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Arya Nusa Hindrawan, S.I.K, yang diwakilkan Kanit Pidum Ipda Surya Darma, bahwa proses rekonstruksi ini dilakukan untuk melihat lebih jelas kasus yang sedang ditangani.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
"Hari ini kita melakukan rekonstruksi untuk melihat lebih jelas seperti apa kasus pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku. Dalam reka adegan ini ada sebanyak 35 adegan yang dilakukan pelaku," jelasnya.
Lanjut dijelaskannya, dari reka adegan ini nantinya akan mempermudah pihak penyidik untuk mengungkap dengan jelas kasus ini. Reka adegan yang diperankan oleh pelaku ini sesuai dengan keterangan yang didapat oleh penyidik dari pelaku dan beberapa saksi.
Kasus pembunuhan ini terjadi hanya karena sepele masalah rumput, dimana Muara Sembiring Pelawi emosi karena tempat biasanya mengarit rumput sudah diambil orang sehingga terjadi percekcokan dengan korban.
Karena tersulut amarah dan perkataan korban dianggap kurang pas, maka Muara pun melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban dengan mengayunkan arit ke tubuh korban sehingga korban meninggal dunia dilokasi kejadian. Atas perbuatannya, Muara pun kini terpaksa mendekam dipenjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. [rum]