TanahKaro.WahanaNews.co, Berastagi - Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Drs. Kamperas Terkelin Purba, membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penilaian Maturitas penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah Kabupaten Karo Tahun 2023.
Acara ini dilaksanakan, di Hotel Sibayak Jalan Let Jen Jamin Ginting Desa Sempajaya Kecamatan Berastagi, Rabu (23/8/2023) dihadiri oleh OPD dan ASN Pemkab Karo.
Adapun tujuan kegiatan ini, untuk melakukan pengendalian intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Dalam sambutannya Drs Kamperas Terkelin Purba menyampaikan penyelenggaraan SPIP dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola yang mencakup peningkatan kapabilitas APIP, pengelolaan risiko dan pengendalian korupsi sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
"Maka perlu diadakan bimbingan teknis bagi asesor perangkat daerah dan level pemerintah daerah sehingga penyelenggaraan SPIP Pemerintah Kabupaten Karo dapat memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya tujuan organisasi. Juga keandalan pelaporan keuangan, pengawasan aset dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan," katanya.
Baca Juga:
Polres Binjai Jaga Kondusifitas Kamtibmas di Kota Binjai
"Saya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi peserta sehingga dapat membantu mewujudkan pengelola dan penyelenggaraan pemerintahan secara transparan, akuntabel, tertib dan bermanfaat," tutupnya.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]