WahanaNews-Karo | Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi atas laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Kabupaten Karo Tahun 2022 dihadiri wakil Bupati Karo Theopilus Ginting yang dilaksanakan di Kantor DPRD Karo, Selasa (17/5/2022).
Terlihat hadir, Sekdakab Karo Kamperas Terkelin Purba, Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan, Wakil Ketua DPRD Karo Sadarta Bukit, Para OPD Kabupaten Karo .
Baca Juga:
40 Orang Calon Terpilih Anggota DPRD di Pemilu 2024: Resmi Ditetapkan oleh KPU Karo
Pada kesempatan itu Wakil Bupati Karo Teopilus Ginting menyampaikan kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Karo atas saran dan rekomendasi terkait dengan LKPJ Bupati Karo Tahun 2021.
Bahwa rekomendasi ini merupakan cerminan perhatian terhadap kinerja Pemerintah serta merupakan dukungan dan partisipasi dari pihak legislatif menuju Kabupaten Karo yang lebih baik.
Sesuai dengan amanat pasal 20 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah disebutkan bahwa Rekomendasi DPRD digunakan sebagai bahan dalam Penyusunan Perencanaan pada tahun yang berjalan dan tahun berikutnya, Penyusunan Anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, Penyusunan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah dan Kebijakan Strategis Kepala Daerah.
Baca Juga:
Bupati Karo Luncurkan Podcast ORATI dan Podcast "Erlajar Karo" untuk Meningkatkan Keterlibatan Masyarakat
Dalam pidatonya Wakil Bupati Karo, menyampaikan kepada seluruh perangkat daerah supaya dapat mengevaluasi kinerja sesuai dengan rekomendasi rapat Dewan atas LKPJ Bupati Karo Tahun 2021 dan kepada para Pimpinan Perangkat Daerah kiranya dapat meningkatkan kinerja yang diawali dengan perencanaan yang baik sehingga di dalam pelaksanaan capaian program dan kegiatan dapat terwujud dengan target yang telah ditetapkan serta rekomendasi yang disampaikan harus dapat diwujudkan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku agar pelaksanaan program Pemerintah kedepannya dapat lebih baik lagi.
Wakil Bupati Karo berharap adanya saran yang konstruktif sebagai bahan perbaikan kinerja pada tahun-tahun mendatang untuk mewujudkan pembangunan Kabupaten Karo sehingga kedepannya akan semakin maju.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Karo Davit Kristian Sitepu mengatkan, dalam apat paripurna terkait LKPJ dihadiri 28 anggota dari 35 anggota DPRD Karo.