KARO WAHANANEWS.CO
Tanah Karo - Pool tenaga kerja informal Simpang Tiga Lau Dah Kelurahan Padang Mas Kabanjahe Kabupaten Karo bakal dipindahkan karena menimbulkan kemacetan.
Baca Juga:
Wanokaka Nusa Tenggara Timur Diguncang Gempa 6.0 Magnitudo
Untuk meminimalisir masalah itu,Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan,SP bersama para Asisten Setda Kabupaten Karo, Kepala OPD terkait, perwakilan Batalyon 125 Simbisa, dan Camat Kabanjahe adakan rapat di ruang Rapat Asisten Kantor Bupati Karo, Selasa (25/3/2025).
Relokasi Pool tenaga kerja informal dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk mengurangi kemacetan di daerah Laudah.
Lokasi relokasi direncanakan dipindahkan ke dua opsi daerah yaitu daerah Batalyon 125 /Simbisa dimana lahan sementara akan dipinjam pakai dari lahan milik mereka atu ke Lahan Potong Hewan (LPH).
Baca Juga:
Jusuf Hamka Siap Gratiskan Tol Cisumdawu, Tunggu Restu Pemerintah
“Saya berharap untuk semua urusan administrasi segera diselesaikan sehingga proses relokasi dapat juga segera kita laksanakan.
Namun sebelum proses dimulai kita perlu melaksanakan survei dan peninjauan ke lapangan untuk mengetahui rencana tindak lanjut tercepat yang dapat kita kerjakan.”Ini harus ditindak lanjuti secepatnya "ucap Wakil Bupati Karo.
[ Redaktur: Hadi Kurniawan ]