WahanaNews-Karo | Seiring perkembangan jaman dan begitu juga pertambahan penduduk sudah tentu banyak tantangan dan permasalahan yang datang.
Dalam hal ini sangat diperlukan penanganan serta perlindungan dari pihak Kepolisian yang diharapkan masyarakat agar masyarakat itu nyaman menjalani kehidupan sehari-hari.
Baca Juga:
Dua Tahun Tidak Selesai, Rehab Teras SD Inpres Desa Lingga Terbengkalai
Melihat itu, Kantor Polsek untuk Kecamatan Mardingding sangat perlu segera dibangun, sebab selama ini Kantor Polsek untuk Kecamatan Mardingding masih bersatu dengan Polsek yang berada di Kecamatan Lau Baleng.
Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Mardingding Syahputra Sembiring Kembaren saat meninjau lahan yang akan dihibahkannya bersama Bupati Karo Cory. S. Sebayang untuk pembangunan kantor Polisi yang berlokasi di Kecamatan Mardingding, Jumat (3/3/2023)
Turut serta didampingi Kadis PU Edward Sinulingga, Kadis Lingkungan Hidup Radius Tarigan, Kadis Perkim, Jon Karnanta, Wakapolres Karo Kompol Aron Siahaan, SH, Kapolsek Mardingding, Iptu Donal Tambunan, Camat Mardingding Ramli Oktar Tarigan Wakil Ketua, DPRD David Kristian Sitepu langsung meninjau lokasi.
Baca Juga:
Bahas Percepatan Penanganan Stunting, Bupati Karo : Lakukan Pencegahan kepada Anak-Anak dan Ibu Hamil
Dikesempatan itu, Kades Mardingding Putra Sembiring Kembaren mengatakan mengingat jarak tempuh dari Kecamatan Mardingding ke Kecamatan Lau Baleng agak jauh. Seandainya ada peristiwa di Kecamatan Mardingding,maka pihak petugas pasti agak terlambat tiba dilokasi. "Untuk itu ,saya berniat menghibahkan tanah saya dan masyarakat pun mendapat perlindungan hukum karena cepat teratasi," ujarnya.
Disambungnya lagi, penghibahan tanah ini atas amanah almarhum orang tua Kades Mardingding Putra Sembiring Kembaren.
"Semasa hidup bapak saya Almarhum Tanda Sembiring Kembaren, sempat berpesan jika pemerintah perlu bantuan harus dibantu. Amanah orang tua harus dijalankan," ujarnya.