KARO WAHANANEWS.CO
Baca Juga:
DPR Filipina Resmi Makzulkan Wakil Presiden Sara Duterte Setelah Mosi Disetujui
Pusat Rehabilitasi Narkoba dan Klinik Pratama, Yayasan Kitaro Bersinar yang berlokasi di Jalan Kabanjahe-Merek, Desa Regaji Kecamatan Merek Kabupaten Karo diresmikan Bupati Karo Cory.S.Sebayang , pada Rabu (5/2/2024).
Diacara peresmian itu turut hadir unsur dari Forkopimda Kabupaten Karo, perwakilan BNN Provinsi Sumatera Utara, Plh. Sekda Kabupaten Karo, SKPD, Camat se Kabupaten Karo dan Kepala Desa begitu juga tamu undangan lainnya.
Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang dalam sambutannya,dia mengapresiasi dan menyampaikan pentingnya fasilitas rehabilitasi narkoba yang memadai.
Baca Juga:
Diduga Korban Pencabulan, ,Puluhan Anak Dibawah Umur Didampingi Ortu Dan Kades Datangi Polres Karo Buat Laporan Pengaduan.
"Dengan hadirnya pusat rehabilitasi narkoba Kitaro Bersinar dan klinik pratama di Kabupaten Karo ini, kita harapkan menjadi salah satu upaya dalam mengambil tanggung jawab membantu Pemerintah dalam penanggulangan permasalahan bahaya narkoba, khususnya di Kabupaten Karo," ucap Bupati.
Bupati juga berharap dengan adanya fasilitas ini, Kabupaten Karo dapat semakin bebas dari bahaya narkoba, memberikan kesempatan bagi individu yang terdampak untuk hidup lebih baik, dan mengembalikan peran mereka dalam masyarakat.
Selaku Ketua Yayasan Kitaro Bersinar, dr. Vanny Marianta Sembiring, MARS, mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak yang telah membantu.
Beliau menjelaskan bahwa Pusat rehabilitasi ini memberikan layanan rehabilitasi narkoba dengan pendekatan berbasis keluarga, komunitas, dan residensial.
"Program rehabilitasi ini meliputi pemenuhan hidup layak, perawatan sosial, dukungan keluarga, terapi fisik, terapi psikosial, serta terapi mental spiritual dan pembinaan dengan visi meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba.
Serta memberikan harapan kepada para pecandu untuk pulih secara menyeluruh dan kembali berkontribusi positif dalam masyarakat " jelas Vanny.
Begitu juga Kajari Karo melalui jaksa fungsional Putri Agitha Milala,SH, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkolaborasi dalam mewujudkan pusat rehabilitasi ini.
"Mari kita semua bersatu untuk mendukung upaya rehabilitasi ini, karena pemulihan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita sebagai masyarakat.
Semoga fasilitas ini dapat memberikan manfaat yang besar dan menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam menangani masalah narkoba" ucap Putri.
[Redaktur :Hadi Kurniawan ]