KARO WAHANANEWS.CO.Kabanjahe - Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2025 dalam sistem Penerimaan Murid Baru [SPMB] diselenggarakan oleh Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Utara di Hotel Grand Mercure Medan Angkasa,Rabu [14/5/2025]
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 yang menekankan prinsip transparansi, objektivitas, akuntabilitas, keadilan, serta bebas dari diskriminasi dalam proses penerimaan murid baru.
Baca Juga:
Sinyal Bahaya Kolesterol Tinggi Terlihat dari Kaki, Ini Tandanya!
Diacara ini turut hadir Bupati Karo Antonius Ginting didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo, Anderiasta Tarigan, M.Si dan langsung menandatangani pakta integritas “SPMB BERSIH” sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Karo dalam mendukung pelaksanaan SPMB yang jujur dan berintegritas.
“Kami berkomitmen penuh agar penerimaan siswa baru di Kabupaten Karo berjalan bersih, adil, dan tanpa intervensi. Ini bukan sekadar urusan administrasi, tetapi menyangkut masa depan generasi muda kita,” ujar Bupati usai menandatangani pakta.
Kepala BPMP Sumut, Tajuddin Idris, S.Si., M.T., dalam sambutannya mengapresiasi kehadiran langsung para kepala daerah, termasuk Bupati Karo sebagai bentuk keseriusan dalam memperbaiki tata kelola pendidikan di daerah.
Baca Juga:
Korea Selatan Ubah Haluan: Tinggalkan F-35B, Bangun Armada Drone Tempur di Atas Kapal Induk
Ia menilai komitmen ini penting dalam mewujudkan sistem penerimaan siswa baru yang lebih baik secara nasional.
Sebagai simbol kesiapan daerah, Bupati Karo juga memberikan Petunjuk Teknis SPMB Tahun 2025 bersama kepala daerah lainnya kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Sumatera Utara.
“Para Bupati menunjukkan bahwa daerah siap berubah dan memperkuat tata kelola pendidikan yang bebas dari tekanan serta praktik tidak sehat.
Kami yakin, melalui kolaborasi yang solid seperti ini, Sumut dapat menjadi contoh praktik baik pelaksanaan SPMB di tingkat nasional,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Karo menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, sekolah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga integritas sistem pendidikan.
Ia mendorong semua pihak di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Karo agar bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi etika pelayanan publik.
Selain penandatanganan komitmen dan penyerahan juknis, kegiatan juga diisi pengarahan tertulis dari Gubernur Sumatera Utara yang dibacakan oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Ir. M.A. Effendy Pohan, M.Si, serta paparan teknis dari Dirjen PAUD Dasmen.
Kehadiran aktif kepala daerah, termasuk Bupati Karo, diharapkan menjadi langkah awal yang kuat dalam membangun sistem penerimaan murid baru yang bersih, adil, dan terpercaya di seluruh wilayah Sumatera Utara.
[ Redaktur: Hadi Kurniawan]