Diduga Edarkan Sabu dan Ekstasi,Seorang Petani Ditangkap Polisi di Desa Kutarayat
KARO WAHANANEWS Naman Teran- Peredaran barang terlarang seperti sabu dan pil ekstasi diungkap Satresnarkoba Polres Karo dan menangkap seorang petani berinisial ASP [41] warga desa Kutarayat Kecamatan Naman Teran Kabupaten Karo yang terduga sebagai pengedarnya kini berurusan dengan pihak yang berwajib
Baca Juga:
Pererat Silaturahmi dan Berbagi Informasi ,Pemkab Karo Sambut Kunjungan Kerja Wakil Bupati Langkat
Saat dilakukan penangkapan ASP sedang mengendarai mobil Toyota Calya BK 1339 Pl melintas di depan Sekolah di desa itu dan langsung dicegat petugas.
Setelah diamankan,anggota Satresnarkoba Polres Karo langsung melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sehingga ASP langsung dibawa ke Polres Karo berikut barbutnya untuk diproses lebih lanjut.
Kapolres Karo AKBP Pebrianto Haloho,SH,SIK,MSi melalui Kasat Resnarkoba AKP Jhonny H.Pardede kepada wartawan,Senin [ 18/5/2026] pagi di Mapolres Karo membenarkan adanya penangkapan seorang pria berinisial ASP terkait kasus narkotika
Baca Juga:
Masyarakat Desa dan "Drakula" Mata Uang Dolar
Tersangka ditangkap pada hari Sabtu [16/5/2026] sekira jam 14: 00 Wib diseputaran desa itu tak jauh dari rumah Sekolah.
Dari hasil penggeledahan,empat paket plastik diduga berisi sabu-sabu dengan berat 8,35 gram dan pil ekstasi warna hijau kombinasi pink dengan berat netto 0,25 gram.
Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti lainnya satu kotak plastik kosong warna pink,satu kotak rokok marlboro,satu unit HP android,satu unit mobil Toyota CalyaBK 1339 Pl berikut kunci kontaknya dan satu helai jaket warna hitam.
Kini tersangka berikut barang buktinya sudah diamankan di Polres Karo untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.
Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (2) juncto Pasal VII poin 50 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana."ujar Pardede.
[ Redaktur: Hadi Kurniawan]