WahanaNews-Karo | Jajaran Polres Tanah Karo terus melakukan pengungkapan terhadap Penyakit Masyarakat (Pekat) dan berhasil menangkap para pelaku judi dan narkoba.
Dalam Pres rilisnya, Kapolres Tanah, Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH, MH, SIK bersama Forkopimda dan Tokoh Agama Kabupaten Karo dalam pengungkapan tersebut dilaksanakan di Aula Pur-Pur Sage Polres Karo, Sabtu (2/7/2022) sekira pukul 10.20 WIB.
Baca Juga:
Mayat dalam Tas di Karo: Dua Polisi Terlibat, Pelaku Utama Minta Bantuan
Dihadiri Bupati Karo Corry S. Sebayang dan Dandim 0205/TK Letkol Inf Benny Angga Ambar Suoro, Kadis Kesehatan Karo, Drg Irna Safrina S. Meliala, Humas Moderamen GBKP, Pdt Imanuel Ginting, Kasat Narkoba AKP Henry D. Tobing, SH, Kasat Reskrim AKP JM. Napitipulu, SH, PJU.
Dikesempatan itu Kapolres Kato AKBP Ronny Nicolas Sidabutar didampingi Forkopimda memaparkan pengungkapan Kasus pengungkapan tindak pidana judi dan narkotika selama sepekan terakhir.
Dalam hal ini Satreskrim Polres Tanah Karo telah mengamankan 19 orang tersangka terkait judi dan barang bukti yang disita, dengan total uang tunai sebesar Rp 4.000.000 rupiah, 4 unit mesin peralatan perjudian dan Togel.
Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Tingkatkan "Cooling System" Jelang Pilkada di Kelurahan Gundaling I
"Sedangkan hasil penindakan untuk Tindak Pidana Narkotika, Satresnarkoha Polres Tanah Karo, telah mengamankan 8 orang tersangka dan barang bukti dari lokasi yang berbeda.Adapun yang disita berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 131,4 Gram, Narkotika jenis Ganja 410,2 Gram dan pil ekstasi 1,5 butir," ungkap Kapolres Tanah.
Lanjut kata Kapolres Tanah, Polres Tanah Karo akan terus memberantas penyakit masyarakat di Kabupaten Karo dalam hal ini perlu dibutuhkan keterlibatan semua elemen pemerintahan dan masyarakat sangat untuk memberantas penyakit masyarakat. "Bersama kita memerangi penyakit masyarakat untuk tidak berkembang menjadi kebiasaan," imbuhnya.
Begitu juga disampaikan Bupati Karo Cory S. Sebayang kepada awak media, Pemda Karo selalu mendukung Polres Tanah Karo, dalam memberantas penyakit masyarakat di Kabupaten Karo.
"Tentunya kita harus bergandeng tangan bersama sama berupaya memberantas penyakit masyarakat dan membangun daerah, baik Pemerintahan dan masyarakat harus bekerja sama demi terciptanya masyarakat yang aman dan kondusif dan perlu adanya disosialisasikan kesetiap desa baik kepada laki-laki maupun kaum hawa agar tidak terlibat dalam bentuk tindak pidana," jelas Bupati.
Sementara itu Dandim 0205 TK, mengatakan pihaknya selalu mendukung Polres Tanah Karo dalam memberantas penyakit masyarakat. Ianya juga menegaskan apabila ada oknum yang terlibat, khususnya dalam kegiatan perjudian, akan menindaknya sesuai aturan yang berlaku. [rum]