KARO WAHANANEWS.CO
Kabanjahe- Pendistribusian Bahan Bakar Minyak [ BBM ] sering disalah gunakan oleh pengelola SPBU sehingga terkesan salah sasaran dan ini perlu diawasi secara seksama agar tepat sasaran dan tidak disalah gunakan oleh pihak yang tidak berhak.
Baca Juga:
Antara Prestise dan Loyalitas: Zarco Dihadapkan Pilihan Sulit di MotoGP
Karena BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat kecil,bukan untuk kepentingan para pengusaha maupun pelaku usaha besar.
Dalam hal ini Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan, S.H., menyampaikan peringatan keras kepada para pelaku usaha SPBU di Kabupaten Karo agar tidak memanfaatkan fasilitas subsidi negara demi keuntungan pribadi.
“BBM subsidi diberikan oleh negara untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.
Baca Juga:
Produksi Beras Naik, Pemerintah Diminta Waspadai Penurunan Mutu
Jika ada pengusaha atau oknum yang sengaja membeli atau menimbun BBM subsidi untuk kepentingan komersial, maka itu jelas pelanggaran hukum dan akan kami tindak tegas,” ujar AKP Rasmaju Tarigan.Minggu [18/5/2025]
Lanjutnya lagi, bahwa pihak kepolisian terus melakukan pemantauan di sejumlah SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Tanah Karo, termasuk melakukan penyelidikan terhadap indikasi penyelewengan BBM subsidi.
Polres Tanah Karo juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya penyalahgunaan BBM subsidi, baik oleh perorangan maupun korporasi.
Laporan dapat disampaikan melalui call center 110 atau WhatsApp Polres Tanah Karo di nomor 081396049200.
“BBM subsidi adalah hak masyarakat kecil dan jangan sampai disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Mari kita jaga bersama agar bantuan dari negara ini benar-benar dirasakan oleh mereka yang berhak.
Dengan pengawasan dan kepedulian bersama, diharapkan distribusi BBM subsidi di Kabupaten Karo dapat berjalan adil dan tepat sasaran."tegasnya.
[ Redaktur : Hadi Kurniawan ]