KARO WAHANANEWS.Kabanjahe- - Menindaklanjuti surat tugas kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Utara nomor 131/STP/XVIII/MDN/04/2025 tanggal 29 April 2025 untuk melakukan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan Pemkab Karo tahun 2024.
Begitu juga instansi terkait lainnya di Kabanjahe maka tim BPK RI akan melaksanakan pemeriksaan fisik atas aset Pemerintah Kabupaten Karo berupa Kendaraan Dinas Operasional milik pemerintah Kabupaten Karo.
Baca Juga:
Jalan Inti Kota Kabanjahe Sering Macet,Wabup Karo Pantau Uji Coba Rekayasa Parkir.
Berkenaan dengan hal tersebut maka Wakil Bupati karo Komando Tarigan,SP didampingi Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Karo
Dr. Drs. Eddi Surianta Surbakti, M.Pd melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan dinas operasional Pemkab Karo di Kantor Bupati Karo,Selasa [29/4/2025]
Pada pemeriksaan kendaraan dinas operasional tersebut semua kendaraan sudah dalam keadaan bersih.
Baca Juga:
Hindari Gempuran Houthi, Jet Tempur AS Senilai Rp1 Triliun Jatuh ke Laut Merah
Wakil Bupati Karo menegaskan hal penting yang harus diperhatikan dalam penggunaan kendaraan setiap dinas.
“Saya berharap agar semua kendaraan dinas milik Pemkab Karo agar dijaga dengan baik dan diperhatikan bagaimana keadaan dan kondisi fisiknya,jangan lupa untuk terus dibersihkan atau dicuci.
Saya menghimbau agar taat terhadap pembayaran pajaknya bagi kendaraan yang didapati nantinya tidak membayar pajak atau yang penggunaan dan pemanfaatannya tidak sesuai ketentuan maka akan ditarik atau dikembalikan ke Sekretaris Daerah selaku pengelola barang.” ucapnya.