KARO WAHANANEWS.CO Tigapanah - Kasus pencurian terjadi diwilayah hukumnya Polres Karo Polsek Tigapanah terjadi pada Senin [8/9/2025] diamankan warga.
Kedua pelaku atas nama Iwan Ginting [45] warga desa Sukadame Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo dan Risky [ 28] warga Disky Binjai sempat dibalbali warga.
Baca Juga:
Dugaan Pengancaman, Kades Pegagan Julu VI Dairi Polisikan Oknum Mengaku LSM
Menurut info dari anggota piket Koramil 02/TP,bahwa kedua pelaku melakukan pencurian
timbangan barang dari gudang jeruk milik Apen Sembiring warga Desa Sukadame Kecamatan Tigapanah.
Menurutnya,saat pelaku melakukan aksinya diketahui warga sehingga mengamankannya.
Melihat ulahnya,warga menjadi geram dan langsung memukulinya.
" Kami piket ditelepon warga dan langsung ke TKP,dan disitu pelaku sudah sempat dihakimi masa atas kesigapan piket Koramil 02/TP Pelaku pencurian segera diamankan ,sehingga tidak mengakibatkan resiko yang lebih patal,selanjut pelaku pencurian di serahkan kepada petugas Piket Polsek Tigapanah."ujarnya.
Baca Juga:
Klaim Rugi Ratusan Juta, PT Mitra Patriot Tutup Satu Akses RSNK
[ Redaktur : Hadi Kurniawan]