KARO WAHANANEWS.CO Kabanjahe - Ratusan warga desa Kandibata Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo yang terdiri dari kaum ibu,bapak dan remaja ,Senin [ 10/11/2025] sekira pukul 10:15 Wib geruduk kantor DPRD Karo Jalan Veteran Kabanjahe.
Para pendemo langsung berangkat dari desa Kandibata dengan menggunakan mobil pribadi dan mobil Pickup yang membawa pengeras suara beserta sepanduk yang bertuliskan "Ketua DPRD Karo harus mencarikan solusi konkrit sebelum ada konflik sosial semakin besar dan Ingkar janji penghinaan besar terhadap rakyat,tuntut PT Karo Bumi Energi sampai mereka menepati janji".
Baca Juga:
Hinca Pandjaitan: Selamat Hari Pahlawan!
Sesampainya di halaman Kantor DPRD Karo anggota Polres Karo langsung melakukan pengawalan disaat Juanda Purba dan Jupiter Sembiring yang mewakili warga berorasi meminta agar PT.Karo Bumi Energi yang mengerjakan proyek LB II di desa Kandibata segera menyelesaikan ganti rugi lahan kepada warga.
Selain itu juga warga menuntut pembangunan Jambur desa Kandibata,pembagian dana CSR [ Coporate Social Responsibility] adalah dana yang dialokasikan perusahaan untuk melaksanakan program tanggung jawab sosial dan lingkungan serta menempatkan Humas PT Karo Bumi Energi dari warga setempat yaitu warga Desa Kandibata.
Bahkan dalam surat kesepakatan antara Pemdes Kandibata dengan PT Karo Bumi Energi telah ditandatangani oleh Kepala Desa Kandibata Bedul Sembiring Pandia dan PT Karo Bumi Energi Lai Thai Cha pada hari Sabtu 11 Januari 2025 lalu jam 09:00 Wib.
Baca Juga:
Bambang Trihatmodjo Ucapkan Terima Kasih ke Presiden Prabowo Usai Soeharto Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional
Juga disampaikannya,bahwa PT Karo Bumi Energi LB II sudah ada sebelas bulan berjalan semenjak 23 Januari 2025 mengerjakan proyek tersebut,bahkan sudah berkali- kali mendatangi anggota DPRD Karo ,namun hasilnya belum ada realisasi sama sekali "Kami perlu solusi bukan janji- janji"ujarnya.
Lanjutnya lagi ,kami meminta kepada Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan agar dapat menampung dan menyelesaikan masalah ini,jika tidak ,kami warga akan menutup proyek itu dengan batas yang tidak ditentukan.
Memang kami warga orang bodoh,tapi kami tau peraturan,dan kami punya etika ,kami tidak melarang adanya pengerjaan proyek di desa kami,tapi selesaikan dulu kewajiban dari perusahaan itu" pintanya.