KARO WAHANANEWS CO Kabanjahe - Puluhan orang yang mengatas namakan dari Gerakan Suara Rakyat Karo [ GSRK] ,Selasa [ 28/10/2025] sekira pukul 10: 15 Wib datangi kantor Bupati Karo Jalan Let Jen Jamin Ginting Kabanjahe.
Sesampainya di halaman Kantor Bupati Karo,GSRK langsung berorasi dengan pengeras suara dengan menyuarakan peredaran narkoba judi dan termasuk pekat lainnya yang dapat merusak generasi bangsa.
Baca Juga:
Bantuan Subsidi Upah 2025 Berakhir, Begini Cara Cek Status dan Persiapkan Diri untuk Tahun Depan
Dalam aksi itu puluhan anggota dari Polres Karo serta Sat Pol PP Pemkab Karo tetap berjaga- jaga untuk mengantisipasi hal- hal yang tidak diinginkan sehingga aksi utu berjalan aman.
Tak lama berselang kemudian ,anggota GSRK akhirnya dapat bertemu dengan Wakil Bupati Karo Komando Tarigan,SP di ruang rapat Kantor Bupati Karo dengan dihadiri Kasat Pol PP Gelora Fajar Purba,SH,MH ,Kadis Kominfo Frans Leonardo Surbakti,SSTP,Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Karo Mulianta Tarigan
Dalam pertemuan itu Ketua GSRK Anes Ketaren menyoroti pernyataan Wabup Karo saat dilakukan Rapat Dengar Pendapat [ RDP ] di gedung DPRD Karo jalan Veteran Kabanjahe beberapa hari lalu yang menyinggung adanya peserta rapat yang terlibat penyalahgunaan narkoba sehingga sempat viral di medsos.
Baca Juga:
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar atas Kasus Pemerasan, TPPU Tak Terbukti
Dalam hal pernyataan ini juga dibahas dua hal utama, yakni klarifikasi pernyataan Wakil Bupati dalam Rapat Dengar Pendapat [RDP] di DPRD Karo dan usulan pembentukan Satgas Narkoba Kabupaten Karo.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Karo Komando Tarigan menjelaskan bahwa ucapannya lahir dari semangat kuat pemerintah daerah untuk memberantas narkoba di Tanah Karo, bukan bermaksud menyinggung pihak mana pun dan bukan dari hati,dan saya minta kita tetap bersatu ."Saya sangat semangat dalam pemberantasan narkoba karena saya cinta Tanah Karo Simalem "
Jika ada kata-kata saya yang menyinggung perasaan teman-teman,itu bukan kesengajaan dan saya klarifikasi bahasa saya ,” ujarnya dengan terbuka.dihadapan puluhan media dan anggota dari GSRK serta anggota DPRD Karo Lusi Sukatendel dan Pdt Masada Sinukaban.
Lanjut disampaikannya , usulan baik GSRK terkait pembentukan Satgas narkoba di Kabupaten Karo , langkah tersebut penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam memerangi narkoba di Karo.
“Usulan pembentukan Satgas Narkoba akan kita tindaklanjuti dan sampaikan kepada Bupati Karo untuk ditindaklanjuti dan Pemkab Karo berkomitmen mendukung gerakan bersama dalam pemberantasan narkoba,” tegas Komando Tarigan.
Sementara itu, Anggota DPRD Karo, Lusi Sukatendel, yang turut hadir dalam pertemuan itu, menyampaikan bahwa pembentukan Satgas Narkoba perlu melalui proses dan koordinasi lintas instansi karena menyangkut penganggaran dan peraturan yang berlaku.
“Perlu waktu dan komunikasi dengan Forkopimda agar pembentukan Satgas bisa berjalan sesuai mekanisme,” katanya.
Dengan pertemuan ini, Wakil Bupati Karo Komando Tarigan menunjukkan sikap terbuka, bijaksana, dan tegas dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba demi menciptakan Karo yang bersih dan bermartabat.
[ Redaktur : Hadi Kurniawan ]