Selain itu, para pelaku juga mengakui tanpa ijin melakukan pungutan liar dan memaksa pengunjung lainnya untuk memberikan sejumlah uang agar dapat masuk ke Objek Wisata pemandian air panas.
"Kini ketiga pelaku sudah diamankan
di Mapolsekta Berastagi untuk dilakukan proses hukum selanjutnya dan 1 pelaku masih dalam pengejaran Polisi dan kami himbau agar sebaiknya menyerahkan diri," jelasnya.
Baca Juga:
Simple Plan Umumkan Tur Asia Tenggara 2026, Jakarta dan Surabaya Masuk Daftar
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 buah bongkahan pecahan batu semen, 1 helai jaket warna cokelat, terdapat tulisan V&C pada bagian dada sebelah kiri, 1 helai jaket warna hitam terdapat tulisan World Champion USA pada bagian dada sebelah kiri dan 1 buah topi kupluk warna hitam. [rum]
Baca Juga:
Lucas Resmi Tinggalkan SM Entertainment, Buka Babak Baru Karier Solo
Ikuti update berita pilihan dan breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik t.me/WahanaNews, lalu join.