Selain itu, para pelaku juga mengakui tanpa ijin melakukan pungutan liar dan memaksa pengunjung lainnya untuk memberikan sejumlah uang agar dapat masuk ke Objek Wisata pemandian air panas.
"Kini ketiga pelaku sudah diamankan
di Mapolsekta Berastagi untuk dilakukan proses hukum selanjutnya dan 1 pelaku masih dalam pengejaran Polisi dan kami himbau agar sebaiknya menyerahkan diri," jelasnya.
Baca Juga:
Allo Bank Festival 2026 Umumkan CORTIS sebagai Bintang Utama, COER Antusias
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 buah bongkahan pecahan batu semen, 1 helai jaket warna cokelat, terdapat tulisan V&C pada bagian dada sebelah kiri, 1 helai jaket warna hitam terdapat tulisan World Champion USA pada bagian dada sebelah kiri dan 1 buah topi kupluk warna hitam. [rum]
Baca Juga:
Kabar Gembira! LANY Siap Gelar Konser di Jakarta pada Oktober 2026
Ikuti update berita pilihan dan breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik t.me/WahanaNews, lalu join.