WahanaNews-Karo | Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang bersama sejumlah kepala daerah se-Sumut hadiri Rapat Koordinasi Pembenahan Perizinan Sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan di Provinsi Sumatera Utara yang digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Medan, Kamis (27/07/2023).
Dalam rangka mencegah serta memberantas korupsi di sektor pertambangan mineral bukan logam dan batuan (MBLB) di Provinsi Sumatera Utara, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, mengundang seluruh kepala daerah di wilayah Sumatera Utara dan melaksanakan rapat terkait MBLB.e
Baca Juga:
Luncurkan Gerakan ATS Dan STS, Bupati Karo: Anak Berhak Mendapatkan Pendidikan Yang Layak
Menyahuti Surat Edaran gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi tentang penggunaan bahan material pekerjaan kontruksi dari perusahaan yang memiliki izin tambang mineral bukan logam dan batuan (MBLB) dan membayar pajak daerah.
Dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia menyurati Gubernur Sumatera Utara dan kepala daerah kabupaten/kota se Sumatera Utara, dengan Surat bernomor B/3900/KSP.00/70-72/07/2023 tanggal 10 Juli 2023, hal koordinasi pencegahan dan pemberantasan korupsi terkait dengan penertiban usaha mineral bukan logam dan batuan di Provinsi Sumatera Utara.
Dalam Surat KPK RI yang ditanda tangani oleh Pimpinan KPK Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Didik Agung Widjanarko tertanggal 10 Juli 2023 dan ditujukan kepada kepala daerah Se-Sumatera Utara meminta kepada Bupati, wali kota untuk menerbitkan instruksi dan edaran kepada seluruh kepala perangkat daerah agar setiap pelaksanaan krontruksi menggunakan material galian C yang memiliki izin yang sah.
Baca Juga:
Bupati Karo Tanda Tangani Fakta Integritas Pelaksanaan APBD 2024 Dan Penyusunan APBD 2025.
Hal itulah yang mendasari Gubernur Edy Rahmayadi menggelar rapat koordinasi dengan seluruh Bupati/Wali Kota di Sumatera Utara untuk Pembenahan Perizinan Sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan di Provinsi Bupati Karo hadiri Rapat Koordinasi Pembenahan Perizinan Sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Provinsi Sumatera Utara. [Hk]