WahanaNews-Karo | Rapat percepatan penyelesaian relokasi tahap III untuk pengungsi Sinabung dihadiri Bupati Karo Cory S Sebayang yang dilaksanakan Jakarta, Rabu (6/6/2023) dipimpin langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Suryawan Hidayat.
Rapat ini juga dihadiri oleh Sekretariat Kabinet, Kementerian Keuangan, Kementerian BPN ATR, serta Kementerian LHK dan mendampingi Bupati Karo, Kepala Bappedalitbang , Nasib Sianturi dan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Karo, Juspri Nadeak.
Baca Juga:
Semarak Penyambutan HUT RI ke 79 Tahun, Pemkab Karo Adakan Lomba Gerak Jalan Campuran.
Adapun agenda pada rapat yang dibahas adalah penyelesaian permasalahan tukar menukar kawasan hutan untuk areal pertanian korban erupsi gunung Sinabung untuk relokasi tahap III.
Pada rapat ini Kemendagri dan seluruh stakeholder yang ada terus mendukung langkah langkah Pemerintah Kabupaten Karo dalam rangka percepatan penyelesaian relokasi tahap III.
Melalui rapat ini juga ditekankan kepada daerah melalui Kepala Desa di Kabupaten Karo, agar Kepala Desa tidak menerbitkan surat tanah tanpa asal usul yang jelas.
Baca Juga:
Luncurkan Gerakan ATS Dan STS, Bupati Karo: Anak Berhak Mendapatkan Pendidikan Yang Layak
Untuk penanganan pengungsi agar tidak berhenti terhadap program yang sudah ada dan berjalan mengingat akan membebani APBD daerah terhadap sewa rumah dan lahan.
Kadis Kominfo Kabupaten Karo Frans Leonardo Surbakti,SSTP kepada wartawan menjelaskan, bahwa Bupati Karo Cory S Sebayang bersama Kepala Bappedalitbang, Nasib Sianturi dan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Karo, Juspri Nadeak saat ini berada di Jakarta untuk mengikuti rapat percepatan penyelesaian relokasi tahap III pengungi Gunung Sinabung," ujarnya. [Hk]