WahanaNews-Karo | Pojok baca merupakan salah satu program kegiatan dari Pemerintah Sumatera Utara, melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Karo dalam rangka menyediakan sarana dan prasarana membaca, bagi masyarakat Kabupaten Karo yang sesuai dengan Undang-Undang No. 43 Tahun 2007 Bab XIII tentang "Pembudayaan Kegemaran Membaca".
Hal ini disampaikan Bupati Karo Cory ma S.Sebayang, saat meresmikan Pojok baca taman Kota Kabanjahe di Jambur Dekranasda, Komplek Kantor Camat Kabanjahe Jalan Veteran Kabanjahe, Senin (10/4/2023) siang dengan terlebih dahulu memotong pita dan room tour.
Baca Juga:
Luncurkan Gerakan ATS Dan STS, Bupati Karo: Anak Berhak Mendapatkan Pendidikan Yang Layak
"Saya berharap agar pojok baca ini nantinya dapat meningkatkan sumberdaya manusia. Terimakasih atas pembangunan dan penyelenggaraan Pojok Baca ini," ujarnya.
"Kami berharap dan berdoa pembangunan dan penyelenggaraan sarana dan prasarana membaca terus terlaksana di waktu yang akan datang, demi peningkatan kualitas sumberdaya manusia Indonesia khususnya masyarakat Karo ini. Dengan kehadiran Pojok Baca Taman Kota Kabanjahe ini, perlu mendapat respon dan apresiasi positif caranya dengan memanfaatkan Pojok Baca ini, sesuai dengan fungsinya," sebutnya.
Turut hadir, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumatera Utara, Dwi Endah Purnawanti, M.Si beserta rombongan dan Kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kab. Karo, Camat Kabanjahe serta tamu undangan lainnya. [hk]