WahanaNews-Karo | Perang terhadap pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika terus dilaksanakan Polres Tanah Karo. Dalam dua pekan terkahir dari akhir bulan Mei dan awal bulan Juni 2023, Satres Narkoba Polres Tanah Karo mengungkap sebanyak 10 kasus Narkotika.
Dijelaskan Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba AKP Henry D.B. Tobing, S.H,bahwa selama dua pekan terakhir, dalam 10 kasus yang diungkap dan 11 orang tersangka diamankan dengan total barang bukti sabu-sabu 8,44 gram, ganja 13,63 gram dan ekstasi 8 butir.
Baca Juga:
Polda Sumut Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu
"Dari 11 orang tersangka tersebut, kesemuanya masuk klasifikasi pengedar dan kurir, 1 dintaranya wanita," jelas Kasat Narkoba AKP Henry, Jumat(9/6/2023) di Mapolres Tanah Karo.
Para tersangka dibekuk ditempat yang berbeda beserta barang buktinya, 4 TKP di Kabanjahe, 1 TKP di Berastagi, 1 TKP di Kutabuluh, 1 TKP di Tigabinanga, 2 TKP di Munthe dan 1 TKP di Payung.
“Pelaku pengedar dijerat sanksi pasal penyalahgunaan narkotika pada UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara,” tambahnya.
Baca Juga:
Jejak Digital Wartawan Karo: 3 Berita Terakhir Sebelum Kematian Tragis
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Henry, juga meminta kepada masyarakat di Tanah Karo, agar tidak takut untuk memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika disekitarnya.
Sebab, pihak Polres Tanah Karo menjamin kerahasiaan akan identitas dari masyarakat yang memberikan laporan informasi adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika tersebut.
“Keberhasilan kami dalam menekan angka peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di Tanah Karo selama ini, tentunya juga berkat kerjasama dari masyarakat Tanah Karo yang sadar akan pentingnya bahaya narkotika. Sehingga kami berharap agar masyarakat turut serta untuk berperan penting guna membantu Polri dalam memberantas narkotika,” tutup Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Henry D. B. Tobing, S.H. [Hk]