WahanaNews-Sumut | Untuk mengantisipasi adanya gangguan baik dari segala hal termasuk adanya narkoba, BNNK Karo dan petugas Rutan Kelas II B Kabanjahe adakan razia gabungan di kamar warga binaan.
Dalam razia itu tidak ditemukan bahan terlarang seperti narkoba, namun petugas gabungan hanya menemukan satu unit Hp, sendok, korek api, pisau cukur dan kartu remi.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Dukung Hinca Panjaitan Terkait Program Pengembangan 'Kawasan Kardaiba', Desak Pemerintah Pelebaran Jalan Dari Karo-Dairi-Pakpak Bharat
Karutan Kelas II B Kabanjahe, Sangapta Surbakti, Spd, MH didampingi Kasi Berantas BNNK Karo Kompol Robinson Ginting, SH kepada wartawan mengatakan, rajia gabungan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya gangguan yang dilakukan oleh warga binaan.
"Kita terus melakukan pemantauan kepada warga binaan agar tidak ada melakukan hal-hal yang melanggar peraturan dan hukum didalam Rutan ini. "Warga binaan terus dipantau," jelas Sangapta.
Kemudian, razia gabungan dilanjutkan kembali pada alam hari sekira pukul 21.00 WIB dan melakukan penggeledahan terhadap warga binaan dan ruang kamar tahanan dengan jumlah 3 blok kamar tahanan laki-laki dan 1 blok kamar tahanan wanita yang dihuni oleh 554 warga binaan.
Baca Juga:
Hakim Vonis Seumur Hidup Pelaku Pembunuhan Wartawan Karo, Jaksa Ajukan Banding
"Pihak Rutan tetap memonitoring kepada seluruh warga binaan agar Rutan Kelas II B Kabanjahe ini tetap kondusif dan segala barang yang ditemukan disita,"sebutnya. [rum]