KARO WAHANANEWS.COM Kabanjahe - Bupati Karo Antonius Ginting melantik kepala sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo, Senin (3/8/2026), di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Karo. Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, Kepala BKPSDM Kalsium Sitepu dan sejumlah Asisten di lingkungan Pemkab Karo.
Dalam sambutannya, Antonius Ginting menegaskan bahwa pelantikan kepala sekolah bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum strategis untuk memperkuat kualitas pendidikan melalui kepemimpinan yang profesional di setiap satuan pendidikan.
Baca Juga:
Menjahit harapan dari seragam baru. Kepedulian Asmardin pada anak anak Sekolah dasar di Subulussalam.
Menurutnya, kepala sekolah memiliki peran yang sangat penting sebagai pemimpin pembelajaran, penggerak perubahan, sekaligus teladan bagi guru dan peserta didik dalam mencetak generasi yang cerdas, berkarakter, dan memiliki daya saing.
"Jabatan kepala sekolah merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi demi kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Karo," ujar Antonius.
Ia juga mengucapkan selamat kepada seluruh kepala sekolah yang baru dilantik dan berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan mutu pendidikan di daerah.
Baca Juga:
PSSI Gelar Kongres Biasa 2026, Erick Thohir Cek Langsung Lokasi Pelaksanaan
Pada kesempatan itu, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Karo dalam memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh aparatur sipil negara, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk menduduki jabatan kepala sekolah selama memenuhi persyaratan, kompetensi, dan kualifikasi yang telah ditetapkan.
Menurut Antonius, kebijakan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem kepemimpinan pendidikan yang profesional dengan menjadikan kompetensi, dedikasi, integritas, dan kinerja sebagai dasar utama penempatan kepala sekolah, tanpa membedakan status kepegawaian.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para guru PPPK atas pengabdian mereka dalam memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Karo. Kebijakan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh ASN untuk terus meningkatkan kualitas diri, kompetensi, dan integritas dalam menjalankan tugas.