WahanaNews-Karo | Polrestabes Medan melaksanakan sistem pengamanan kota (Sispamkota) dalam rangka mengantisipasi geng motor (Gemot), maupun kejahatan jalanan di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Pelaksanaan Sispamkota ini dimulai pada hari Sabtu (13/8/2022) malam hingga Minggu (14/8/2022) dinihari.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
Personel yang melaksanakan Sispamkota nantinya akan mobile di titik rawan kejahatan jalanan maupun geng motor di Medan.
"Sispamkota ini guna menciptakan dan menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polrestabes Medan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, SH, SIK, MSi.
Ia mengatakan dalam pelaksanaan Sispamkota terdiri atas personel Kodim 0201/Medan, Sat Samapta, Satlantas, Satreskrim, Sat Narkoba, Sat Intelkam, Sat Binmas dan Polsek sejajaran.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
Apel Sispamkota dipimpin oleh Kasubbag Dal Ops Polrestabes Medan Kompol D Simamora, dan turut dihadiri Kasat Intelkam Polrestabes Medan AKBP Ahyan SSos MM.
Kemudian Wakasat Sabhara Polrestabes Medan AKP Ferrymon SH MH, dan Kasiwas Polrestabes Medan Kompol M Sirait.
Kapolrestabes Medan berharap dengan adanya Sispamkota ini dapat memberikan rasa aman di tengah masyarakat, dan mencegah aksi kejahatan jalanan seperti Curas, Curat dan Curanmor (3C) dan geng motor yang meresahkan masyarakat.
"Di tempat kawasan rawan kejahatan jalanan harus diantisipasi dengan baik. Baik kelompok geng motor membuat resah diberikan efek jera dan bersikap humanis," tukasnya. [rum]
Ikuti update berita pilihan dan breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik t.me/WahanaNews, lalu join.