KARO WAHANANEWS.CO.
Kabanjahe - Sindikat curanmor yang melakukan aksinya di seputaran Tanah Karo, Kota Berastagi dan Kabanjahe digulung Sat Reskrim Polres Karo dan kini menginap gratis di sel Polres Karo.
Baca Juga:
Indonesia Akan Ekspor Listrik, ALPERKLINAS Imbau Pemerintah Jangan Sampai Kebutuhan Dalam Negeri Terganggu
Para pelaku ini beranggotakan lima orang yang melibatkan keluarga abang beradik dan beripar dan terorganisir membuat warga Kabanjahe dan Berastagi tidak nyaman karena aksi mereka terekam CCTV dan sempat viral di media sosial.
Dari hasil pengungkapan kelima pelaku berhasil diringkus pada Rabu [28/5/2025] setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas gabungan dari Satreskrim Polres Tanah Karo dan Unit Reskrim Polsek Berastagi.
Kelima tersangka yakni MHP [20], S alias Udin [18] keduanya warga Percut Sei Tuan, Deli Serdang, MR (18), mahasiswa, warga Tegal Sei Mandala, Medan, ASA [16], pelajar, warga Medan Perjuangan yang merupakan saudara dan YF alias Yos [29], warga Medan Denai berperan sebagai penadah.
Baca Juga:
Evakuasi Terhambat Material Labil, BPBD Jabar Akhiri Pencarian di Tambang Gunung Kuda
Empat pelaku pencurian ini merupakan saudara kandung dan ipar,mereka tergolong sindikat karena melakukan pencurian secara terstruktur dan berulang di berbagai lokasi di Kabupaten Karo dan satu orang penadahnya," ujar AKP Rasmaju Tarigan,SH didampingi Ps. Kasi Humas Iptu Pedoman Maha di Mapolres Tanah Karo, Kamis [5/6/2025 ] sekira pukul 17.00 WIB.
Lanjutnya lagi,kejahatan mereka ini teroganisir dan telah melakukan pencurian dibeberapa lokasi berbeda selama bulan April 2025 dan sempat terekam sejumlah CCTV.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran mereka, depan Warnet Sibayak Kabanjahe, Parkiran Karaoke Suit Pakar Kabanjahe, Parkiran Alfamart Ketaren Kabanjahe, Indomaret Tugu Bambu Runcing, Kabanjahe, MR DIY Berastagi, Indomaret Bukit Kubu, Berastagi, Frito Chicken, Berastagi dan Bimbingan Ganesha Pajak Roga, Berastagi.
Mereka ini melakukan aksinya secara cepat, dengan masing masing pelaku memiliki peran yang terstruktur sehingga sekali beraksi berhasil mencuri hingga dua sepeda motor dan langsung pergi ke Medan.
Setelah mengidentifikasi dari rekaman CCTV, petugas melakukan penyelidikan intensif dan berhasil melacak keberadaan salah satu pelaku di Hotel OYO, Jalan Perbaungan Medan.
"Tim yang dipimpin Kanit 1 Reskrim IPDA Henry Iwanto Damanik, S.H. berkoordinasi dengan Subdit III Reskrimum Polda Sumut dan berhasil mengamankan ASA dan MHP.
Selanjutnya dikembangkan hingga MR diamankan di Tembung, S alias Udin di Amplas, dan terakhir YF alias Yos di kawasan Garu, Medan Amplas," jelas Kasat Reskrim.
Ditambahkannya, tiga dari lima tersangka mencoba melawan petugas dan melarikan diri sehingga terpaksa ditembak kakinya.
Dari penangkapan ini, diamankan enam unit sepeda motor, dengan rincian satu unit milik pelaku yang digunakan untuk beraksi, dan lima unit hasil curian berbagai merek Honda tipe matic varian Vario, Scoopy,1 buah kunci T dan 1 mesin gerinda yang digunakan untuk membuat kunci palsu.
Dua diantaranya sesuai dengan sepeda motor yang dilaporkan oleh korban Dwi Lestari Beru Purba [21], warga Berastagi yang hilang di Indomaret Jalan Jamin Ginting, Kamis [24/4/2025] malam. Dan satu lagi, sepeda motor yang dicuri di depan Ganesha Pajak Roga Berastagi, Sabtu (24/5/2025) malam, yang dialami oleh Renita Beru Sembiring [35] warga Berastagi.
Tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan pasal 480 KUHP untuk penadah, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara dan 4 tahun untuk penjara.
Dalam hal ini ,Satreskrim Polres Tanah Karo masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan keterlibatan pelaku di TKP lain dan barang bukti sepeda motor yang belum ditemukan, serta melacak satu tersangka lainnya yang masih buron (DPO)" jelas AKP Ras Maju Tarigan,SH.
[ Redaktur : Hadi Kurniawan ]