“Kami akan menyiapkan tim yang bekerja bersama Babinsa dan aparatur desa agar pendataan berjalan sesuai target,” pungkasnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kemenkop dan UKM, Panel Barus, menekankan pentingnya pengumpulan data tanah secara cepat dan akurat sebagai dasar pembangunan infrastruktur bisnis koperasi di desa.
Baca Juga:
Pemkab Karo Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak,Tandatangani Kesepakatan Bersama
“Kita ingin data tanah yang bersih, jelas, dan bisa dijadikan dasar pembangunan ekonomi desa. Ini harus jadi gerakan bersama lintas sektor,” ujarnya.
Panel menjelaskan, Kemenkop menargetkan 50 persen data tanah di Kabupaten Karo terkonsolidasi pada Februari 2026, dengan fokus pada 269 desa. Ia menilai percepatan ini penting untuk mendukung arahan Presiden agar penataan aset desa rampung sebelum akhir Januari 2026.
“Babinsa dan aparat desa adalah ujung tombak. Mereka paling memahami kondisi wilayahnya,” tegas Panel Barus, seraya menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan TNI akan menjadi fondasi kuat bagi pengembangan Koperasi Merah Putih di Karo.
Baca Juga:
Pangsuma FC Tumbangkan Bintang Timur Surabaya, Mantap di Empat Besar PFL 2025/2026
Dukungan serupa juga disampaikan Dandim 0205/Tanah Karo Letkol Inf.Robert Panjaitan, yang memastikan jajaran Babinsa siap mendampingi perangkat desa dalam pendataan lapangan.
“Babinsa akan terlibat langsung mendampingi perangkat desa agar data tanah dan aset benar-benar terpetakan dengan baik,” ujarnya.
[ Redaktur: Hadi Kurniawa