KARO WAHANANEWS.CO
Kavanjahe - Untuk mempercepat dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah Kabupaten Karo,Bupati Karo Antonius Ginting berkomitmen untuk mendukung sepenuhnya.
Baca Juga:
Cekik Istri Kedua hingga Tewas, Pria di Tangerang Ditangkap
Hal ini ditegaskannya saat mengikuti rapat koordinasi, Mmnitoring, dan evaluasi percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih secara virtual bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan seluruh Kabupaten dan Kota
Bupati hadir langsung dalam rapat tersebut didampingi oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP, serta Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Dr. Drs. Eddi Surianta Surbakti M.Pd.
Juga ikut hadir Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karo, Ir. Addison Sebayang, M.MA, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Baca Juga:
Pemerintah Saudi Pastikan Keamanan Haji, Latihan Taktis Digelar di Arafah
Kehadiran para pimpinan daerah ini menegaskan keseriusan dan soliditas Pemkab Karo dalam menyukseskan program nasional yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tersebut.
Dalam penyampaiannya, Bupati Antonius Ginting menekankan bahwa pembentukan koperasi Merah Putih bukan semata menjalankan instruksi pusat, melainkan merupakan bentuk nyata upaya membangun kemandirian ekonomi desa secara berkelanjutan.
Ia menyampaikan bahwa dari 269 desa di Kabupaten Karo, 219 desa telah menyelenggarakan musyawarah desa khusus sebagai langkah awal pembentukan koperasi.
Sebanyak 32 desa saat ini sedang dalam proses pengurusan akta notaris, dan dua koperasi telah resmi berbadan hukum.
“Kami berkomitmen untuk menuntaskan seluruh proses pembentukan koperasi ini sebelum batas waktu yang ditetapkan pada 31 Mei 2025.
Ini bukan sekadar target administratif, melainkan bagian dari strategi besar kita dalam membangun ekonomi rakyat berbasis desa,” ujar Bupati Karo.
Bupati juga menambahkan bahwa pemerintah daerah akan terus memfasilitasi percepatan musyawarah desa, mendampingi proses legalisasi melalui notaris dan sistem AHU, serta memastikan keberadaan dan peran aktif para fasilitator di masing-masing kecamatan.
Dengan dukungan penuh dari seluruh jajaran dan koordinasi lintas sektor, Bupati Karo Antonius Ginting optimis Kabupaten Karo mampu menjadi teladan dalam pembentukan koperasi yang kokoh secara kelembagaan, legal secara hukum, dan berperan penting dalam menggerakkan ekonomi desa.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]