KARO WAHANANEWS.CO.
Kabanjahe - Rapat penguatan program penguatan sinergi kolaborasi KPK dan Pemerintah Daerah untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Bengkulu dilaksanakan di Gedung Merah Putih Jakarta.
Baca Juga:
PLN Perkuat Kemitraan Internasional untuk Dorong Energi Hidro Nasional
Acara diisi dengan paparan Kasatgas Pencegahan dan Penindakan KPK serta sambutan dari Bupati dan Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan.
Dalam paparannya,Bupati Karo menegaskan bahwa korupsi menghambat pembangunan dan merusak kepercayaan publik, serta menyoroti masih adanya toleransi terhadap praktik korupsi di sektor pelayanan publik.
Pemkab Karo telah melakukan evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024, mengikuti program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) 2025,memperkuat strategi pengadaan barang dan jasa serta memperoleh formasi jabatan PPUPD.
Baca Juga:
Menuju Indonesia Emas, Ketua TP PKK Humbahas Ajak Warga Imunisasi Lengkap Balita
Audit tata kelola dan pendampingan peningkatan pajak daerah juga telah dilakukan.
“Korupsi merupakan masalah serius yang terus berlangsung dan memiliki dampak luas untuk masyarakat dan perekonomian.
Korupsi adalah musuh bersama, merusak sendi-sendi kehidupan bernegara dan menyebabkan kerusakan bagi perekenomian bangsa.
Masyarakat kita belum sadar dan masih toleran terhadap korupsi terutama pada pelayanan publik seperti pelayanan pada sektor pendidikan, pelayanan pada dinas kependudukan dan catatan sipil, pelayanan perizinan sehingga pemberantasan korupsi menjadi lebih sulit dilakukan.
Korupsi hanya dapat diberantas apabila adanya kesadaran kolektif dari seluruh lapisan masyarakat.” ujar Bupati Karo dalam sambutannya.
Lanjutnyalagi,kita berkomitmen untuk menindak lanjuti seluruh rekomendasi KPK melalui Pembenahan itervensi KPK pada 8 area, dengan kehadiran DPRD kita dapat bersinergi didalam perencanaan, penganggaran dan pengawasan yang lebih baik.
Terkait proses perizinan PMA, dan perizinan pertambangan, serta kegiatan usaha dikawasan hutan, selama ini tidak ada koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten.
Bupati berharap adanya dukungan KPK agar pemerintah daerah dilibatkan dalam penerbitan izin dan pengawasan untuk sengketa tanah Pemerintah Daerah yang dari dahulu tidak lengkap alas haknya dan berharap kiranya KPK dapat mendorong kepala kantor Pertanahan agar mengutamakan penerbitan sertipikat atas nama pemerintah daerah."ujarnya.
Kadis Kominfo Kabupaten Karo Frans Leonardo Surbakti,SSTP ,Kamis [8/5/2025] di Kabanjahe ,bahwa pertemuan bersama KPK dilaksanakan di Gedung Merah Putih Jakarta dua hari lalu.
Bupati Karo hadir bersama Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Br Tarigan didampingi Pj. Sekda Kabupaten Karo, Dr.Drs Eddi Surianta, M.Pd, Kepala Inspektorat Kabupaten Karo, Sodes Sembiring, SE., M.Si, Sekretaris DPRD Kabupaten Karo, Eva Angela, SS, MM, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Karo Ir. Nasib Sianturi."Jelasnya.
[ Redaktur : Hadi Kurniawan]