KARO WAHANANEWS.CO Kutabuluh - Bupati Karo Brigjen Pol [Purn] Dr.dr. Antonius Ginting, SP.OG, M.Kes didampingi Kadis PMPTSP Tommy Heriko Maruli Tua Sidabutar, Kakan Satpol PP Gelora Fajar Purba, Kadis PUTR Edward Pontianus Sinulingga, Ka. Bapenda Petrus Ginting, Plt. Ka. Bappedalitbang Abel Tarwai Tarigan, Plt. Kadis LH Rutina Br Sembiring, dan Kadis Kominfo Frans Leonardo Surbakti,SSTP serta Camat Kuta Buluh Budi Mulia Tarigan melakukan kunjungan kerja ke PT. Wampu Electric Power (WEP) di Desa Rih Tengah, Kecamatan Kuta Buluh Kabupaten Karo ,Selasa (9/9/2025).
Dalam kunjungan itu Bupati Karo disambut oleh pihak managemen PT. WEP Presiden Direktur Park Kyung Woo dan jajaran.
Baca Juga:
Bagikan 210 Sertifikat Tanah Kepada Masyarakat Buluduri, Ini Kata Bupati Dairi
Pada pertemuan itu Bupati Karo meminta PT. Wampu Electric Power [WEP] di Desa Rih Tengah, Kecamatan Kuta Buluh melaporkan secara rigid seluruh alokasi dana Coorporate Social Responsibility [CSR] yang dikeluarkan selama beberapa tahun terakhir ini dan memberikan deadline waktu selama dua minggu untuk menyiapkan laporan dokumen laporan terkait itu.
Hal ini penting agar alokasi dana yang merupakan tanggungjawab sosial perusahaan itu diketahui secara transparan dan akuntabel serta tepat sasaran."ujar Bupati Karo.
Lanjutnya lagi,bahwa dia menegaskan pihaknya sebagai Bupati Karo mengedepankan azas keadilan dalam penerapan kepatuhan perizinan berusaha. Dimana, semua pelaku usaha diminta untuk menaati ketentuan perizinan yang ada di wilayah Kabupaten Karo.
Baca Juga:
Bupati Pakpak Bharat Buka Fasilitasi Intensifikasi dan Integrasi Pelayanan KB/KR
Untuk itulah Pemkab Karo datang dan hadir guna melakukan pengawasan perizinan ke PT. WEP,hal ini sesuai dengan Keputusan Setdakab Karo Nomor: 503/211/DPM-PTSP/2025 tentang Pembentukan Tim Perizinan Berusaha dan Non Berusaha Kabupaten Karo.
Tidak hanya soal mendasar yakni pada kepatuhan sektor perizinan bangunan gedung dan kawasan, Bupati Karo juga melihat pentingnya kepemilikan izin atas dampak lingkungan, dan tanggungjawab sosial perusahaan.
Bupati Karo juga mengingatkan PT. WEP untuk secara berkala dapat menginformasikan ke Pemkab Karo hal yang menyangkut perizinan bilapun izin tersebut berada di wilayah kewenangan Pusat dan Provinsi,hal ini merupakan bukti dari perwujudan transpransi dan akuntabilitas serta dokumentasi Pemkab Karo.
“Saya berharap agar PT. WEP dapat menyuplai maksimal arus listrik ke wilayah Karo agar dapat menjadi daya dukung bergeraknya kehidupan sosial ekonomi masyarakat,”jelasnya
Menjawab harapan Bupati Karo, Presdir PT.WEP Park Kyung Woo mengatakan akan menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan yang diminta,tapi dia meminta keringanan waktu selama dua minggu ke depan dalam penyiapannya." pintanya.
PT. Wampu Electric Power (WEP) merupakan perusahaan konsorsium yang didirikan sekitar tahun 2010 sebagai proyek hidroelektrik mandiri pertama di Indonesia yang mengelola kapasitas total: 45 MW, terdiri dari 3 unit pembangkit masing-masing 15 MW yangmemanfaatkan aliran Sungai Mbelin dan Sungai Biang.
Listrik yang dihasilkan PT.WEP dijual ke PLN berdasarkan Perjanjian Jual Beli Listrik berdurasi 30 tahun, hingga sekitar tahun 2046.
Proyek ini diperkirakan mampu memasok listrik sekitar 35 GWh per tahun, cukup untuk sekitar 500.000 rumah tangga di Sumatera Utara.
[ Redaktur: Hadi Kurniawan]