KARO WAHANANEWS.CO Kabanjahe- Berdasarkan keputusan Bupati Nomor 800 1. 3.3/046/BKPSDM/2025 tanggal 11 Nopember 2025 yang berpedoman pada rekomendasi kepala Badan kepegawaian Negara nomor 25 385/R-AK.02.03/SD/F.III/2025 tanggal 5 Nopember 2025
Hal tersebut dibacakan Bupati Bupati Karo Brigjen Pol [ Purn] Dr dr Antonius Ginting,SpOG,MKes melantik dan pengambilan sumpah janji kepada 42 pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas dilingkungan Pemkab Karo bertempat di aula kantor bupati Karo, Rabu [12/11/2025]
Baca Juga:
PLN Operasikan Smart Microgrid Nusa Penida, Pulau Wisata Kini Jadi Pionir Energi Hijau Digital
sekira pukul 14.00 wib
Acara pelantikan itu turut dihadiri Forkopimda Karo serta kepala OPD Pemkab Karo dan undangan lainnya.
Dalam arahannya Bupati Karo Antonius Ginting menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekedar rotasi jabatan tetapi bagian dari upaya memperkuat kinerja birokrasi pelayanan publik dan sinergi antar perangkat daerah.
Baca Juga:
Transformasi Sukses: PLN Raih Predikat Tempat Kerja Terbaik dari Great Place to Work Indonesia
"Jangan menunggu perintah tetapi jadilah pemimpin yang proaktif dan menjadi teladan di tempat tugas masing-masing karena jabatan itu amanah.
Kita menghadapi tantangan besar mulai dari peningkatan ekonomi, infrastruktur ,pendidikan ,kesehatan hingga pengelolaan sumber daya alam semua membutuhkan kerjasama dan komunikasi yang baik antar perangkat daerah,"kata Bupati Karo dalam sambutannya
Lebih lanjut ditegaskannya bahwa setiap pejabat harus segera mempelajari dan memahami tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing, serta menumbuhkan semangat pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berintegritas.